Total aset PLN di 2012 naik 16%
Senin, 15 April 2013 - 10:48 WIB
Total aset PLN di 2012 naik 16%
A
A
A
Sindonews.com - PT PLN (Perseroan) mencatat jumlah aset tidak lancar mengalami kenaikan 15 persen dari Rp409,5 triliun pada 31 Desember 2011 menjadi Rp472,1 triliun pada 2012. Adapun aset tidak lancar pada 31 Desember 2010 tercatat sebesar Rp324,4 triliun.
Hal ini terutama karena pada 2012 mulai beroperasi beberapa PLTU yang merupakan bagian dari proyek percepatan tahap 1 seperti PLTU Lontar Unit 2 dan 3, PLTU Paiton, PLTGU Tanjung Priok, PLTU Suralaya, PLTP Ulubelu Unit 1 dan 2, PLTU Kendari Unit 2, PLTU Amurang Unit 1 dan 2, PLTU Barru Unit 1 dan 2 juga masuknya PLTU Tanjung Jati B Unit 4 dan beberapa IPP baru seperti PLTU Paiton III, PLTU Cirebon, PLTU Jeneponto, dan PLTU Tanjung Kasam.
Sementara aset lancar naik 18 persen dari Rp58,2 triliun pada 31 Desember 2011 menjadi Rp68,6 triliun pada 2012. Adapun aset lancar pada 31 Desember 2010 tercatat sebesar Rp45,1 triliun. Sehingga total jumlah aset perseroan pada 2012 sebesar Rp540,7 triliun atau naik 16 persen dari Rp467,7 triliun pada tahun 2011.
"Perlu kami informasikan bahwa mulai 1 Januari 2012, perusahaan telah menerapkan ISAK 8 mengenai penentuan apakah suatu perjanjian mengandung suatu sewa dan PSAK 30 mengenai sewa terhadap transaksi PPA (Power Purchase Agreement) dan ESC (Energy Sales Contract) dengan IPP secara retrospektif," jelas Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN, Bambang Dwiyanto dalam keterangan persnya, Senin (15/4/2013).
Perubahan kebijakan ini mengakibatkan sebagian besar kontrak PPA dan ESC tersebut diperlakukan sebagai sewa pembiayaan sehingga Perusahaan mencatat aset sewaan dan liabilitas sewa pembiayaan atas kontrak dengan IPP tersebut. Laporan Keuangan tahun 2011 juga telah disajikan kembali (restated) untuk mencerminan penerapan standar akuntansi tersebut.
Hal ini terutama karena pada 2012 mulai beroperasi beberapa PLTU yang merupakan bagian dari proyek percepatan tahap 1 seperti PLTU Lontar Unit 2 dan 3, PLTU Paiton, PLTGU Tanjung Priok, PLTU Suralaya, PLTP Ulubelu Unit 1 dan 2, PLTU Kendari Unit 2, PLTU Amurang Unit 1 dan 2, PLTU Barru Unit 1 dan 2 juga masuknya PLTU Tanjung Jati B Unit 4 dan beberapa IPP baru seperti PLTU Paiton III, PLTU Cirebon, PLTU Jeneponto, dan PLTU Tanjung Kasam.
Sementara aset lancar naik 18 persen dari Rp58,2 triliun pada 31 Desember 2011 menjadi Rp68,6 triliun pada 2012. Adapun aset lancar pada 31 Desember 2010 tercatat sebesar Rp45,1 triliun. Sehingga total jumlah aset perseroan pada 2012 sebesar Rp540,7 triliun atau naik 16 persen dari Rp467,7 triliun pada tahun 2011.
"Perlu kami informasikan bahwa mulai 1 Januari 2012, perusahaan telah menerapkan ISAK 8 mengenai penentuan apakah suatu perjanjian mengandung suatu sewa dan PSAK 30 mengenai sewa terhadap transaksi PPA (Power Purchase Agreement) dan ESC (Energy Sales Contract) dengan IPP secara retrospektif," jelas Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN, Bambang Dwiyanto dalam keterangan persnya, Senin (15/4/2013).
Perubahan kebijakan ini mengakibatkan sebagian besar kontrak PPA dan ESC tersebut diperlakukan sebagai sewa pembiayaan sehingga Perusahaan mencatat aset sewaan dan liabilitas sewa pembiayaan atas kontrak dengan IPP tersebut. Laporan Keuangan tahun 2011 juga telah disajikan kembali (restated) untuk mencerminan penerapan standar akuntansi tersebut.
(gpr)
Lihat Juga :