Askes-Kemendagri kerja sama pemanfaatan e-KTP

Senin, 15 April 2013 - 15:04 WIB
Askes-Kemendagri kerja...
Askes-Kemendagri kerja sama pemanfaatan e-KTP
A A A
Sindonews.com - PT Askes (Persero) menjalin kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam perjanjian pemanfaatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan database kependudukan yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Direktur Utama Askes, Fachmi Idris mengatakan, bentuk kerja sama ini bertujuan untuk mengefektifkan fungsi dan peran Kemendagri maupun Askes dalam hal penyelenggaraan program jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia.

"Hal ini juga telah sesuai dengan UU Nomor 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU Nomor 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)," kata Fachmi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (15/4/2013).

Dia menjelaskan, kedua UU tersebut mengamanatkan kepada pemerintah untuk membentuk BPJS yang universal, meliputi bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.

"Dewan jaminan sosial nasional (DJSN) telah menetapkan roadmap yang harus ditempuh Askes dalam mempersiapkan operasionalisasi BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2019," ujarnya.

Fachmi menambahkan, secara garis besar pada tahap awal e-KTP, data kependudukan dan NIK dimanfaatkan untuk mengefektifkan dan membersihkan data kepesertaan anggota Askes sebelumnya.

Selanjutnya, data yang baru akan menjadi acuan untuk membentuk nomor tunggal kepersertaan Askes, registrasi Askes, validasi dan verifikasi proses pelayanan klaim oleh para perserta Askes.

"Kerja sama ini tidak hanya akan mempermudah pekerjaan, tetapi juga bisa menghemat biaya karena bisa saja perserta BPJS yang notabene adalah penduduk Indonesia tentu memiliki nomor induk kepegawaian dan e-KTP jika sudah berusia 17 tahun," tandasnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6073 seconds (0.1#10.140)