Kendaraan pemerintah tetap gunakan BBM non subsidi

Selasa, 16 April 2013 - 16:38 WIB
Kendaraan pemerintah tetap gunakan BBM non subsidi
Kendaraan pemerintah tetap gunakan BBM non subsidi
A A A
Sindonews.com - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek kembali menegaskan, bahwa kendaraan dinas pemerintah (pelat merah) tetap tidak akan menikmati keuntungan dari pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Karena kendaraan pelat merah tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi seperti tertera dalam APBD.

"Intinya kendaraan dinas pemerintah dan BUMD masih non-subsidi, dan dalam pedoman penyusunan APBD harga yang diberikan adalah non subsidi," ujarnya di gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (16/4/2013).

Donny, panggilan akrabnya, juga menjelaskan, pembatasan BBM ini sudah diantisipasi oleh pihaknya dan semua memberikan dukungan kepada opsi ini. "(Pembatasan BBM bersubsidi) Ini sudah diantisipasi, tinggal dihitung volume dan perjalanan dinas, pokoknya semua memberi dukungan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik mengaku semua gubernur se-Indonesia sepakat pada opsi pengendalian BBM bersubsidi dengan pemisahan BBM antara subsidi dan non-subsidi (dikurangi subsidinya).

"Hampir semua gubernur setuju opsi yang diajukan pemerintah Rp6.500 sampai Rp7.000 tapi ada juga yang minta Rp9.500, artinya mereka setuju dengan kenaikan," katanya di lokasi yang sama.

Jero menambahkan, dalam implementasi lapangan sangat penting karena itu para Gubernur, Hiswana Migas, BPH Migas, dan Kapolri dilibatkan. "Gubernur juga bertanggung jawab jaga distribusi BBM," tuturnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5066 seconds (0.1#10.140)