Jafar Hafsah: Pengurangan subsidi BBM suatu keniscayaan
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR, M Jafar Hafsah menilai, rencana kebijakan pemerintah yang akan menaikkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp2.000 per liter bagi kendaraan pribadi sebagai keniscayaan yang sudah sepatutnya dilakukan pemerintah saat ini.
Menurutnya, pengurangan subsidi BBM adalah keniscayaan, karena tidak ada pilihan lain. "Konsekuensi dinaikkan ini untuk pemanfaatan subsidi BBM ke hal yang lebh urgen. Seperti pembangunan infrastruktur nasional, bukan lag dibarengi dengan pembagian BLT yang terkesan politis," katanya di Makassar, Senin (22/4/2013).
Jafar menjelaskan, jika pemerintah jadi menaikkan BBM bersubsidi, maka proses pengaturannya di masyarakat harus diperhatikan. Selain itu, sebelum dinaikkan pemerintah harus menjaga pihak-pihak yang akan mengambil kesempatan dalam kebijakan tersebut.
Misalnya, lanjut dia, ada pihak yang menimbun BBM dan dampak kenaikan harga sembako sebelum menaikkan BBM bersubsidi.
Seperti diketahui, pemerintah sedang mengkaji kenaikan BBM bersubsidi dengan dua harga. Di mana untuk sepeda motor dan angkutan umum tetap Rp4.500 per liter dan mobil pribadi pelat hitam menjadi Rp6.500 per liter.
Menurutnya, pengurangan subsidi BBM adalah keniscayaan, karena tidak ada pilihan lain. "Konsekuensi dinaikkan ini untuk pemanfaatan subsidi BBM ke hal yang lebh urgen. Seperti pembangunan infrastruktur nasional, bukan lag dibarengi dengan pembagian BLT yang terkesan politis," katanya di Makassar, Senin (22/4/2013).
Jafar menjelaskan, jika pemerintah jadi menaikkan BBM bersubsidi, maka proses pengaturannya di masyarakat harus diperhatikan. Selain itu, sebelum dinaikkan pemerintah harus menjaga pihak-pihak yang akan mengambil kesempatan dalam kebijakan tersebut.
Misalnya, lanjut dia, ada pihak yang menimbun BBM dan dampak kenaikan harga sembako sebelum menaikkan BBM bersubsidi.
Seperti diketahui, pemerintah sedang mengkaji kenaikan BBM bersubsidi dengan dua harga. Di mana untuk sepeda motor dan angkutan umum tetap Rp4.500 per liter dan mobil pribadi pelat hitam menjadi Rp6.500 per liter.
(izz)