Propam Polri usut dugaan keterlibatan polisi

Senin, 22 April 2013 - 17:54 WIB
Propam Polri usut dugaan...
Propam Polri usut dugaan keterlibatan polisi
A A A
Sindonews.com - Mabes Polri sudah mengirim tim Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mengusut dugaan keterlibatan anggota polisi dalam penyelundupan 45 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ilegal di wilayah Gayam Sari, Semarang, Jawa Tengah.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol, Suhardi Alius mengatakan, pihaknya memang belum melakukan audit lanjutan terkait kasus itu. Namun, yang jelas siapapun yang menerima solar-solar tersebut akan dikenakan sanksi.

"Siapapun dari hulu yang terlibat baik dari anggota dan sebagainya akan diperiksa, karena kalau tidak begini akan terjadi lagi," tegas Suhardi saat ditemui di Gedung PTIK, Jakarta, Senin (22/4/2013).

Saat disinggung adanya indikasi backing dari anggota polisi dalam penyelundupan solar tersebut, Suhardi menyatakan pihaknya masih mengembangkan dugaan itu. Pasalnya, info dugaan ada keterlibatan oknum polisi didapat dari teman media di Semarang.

"Propam sudah diturunkan kalau ada indikasi keterlibatan. Jadi, semua informasi kita respon. Propam ke sana untuk mencari kebenaran info itu," terangnya.

Suhardi juga mengatakan, pihaknya terus mendalami perusahaan penyelundup solar, yang memegang sertifikat pertamina. "Tentunya akan kita periksa, tapi begini ya, apakah selama dua tahun itu memiliki sertifikat itu dan melakuan tindak pidana itu terus atau baru, sedang kita dalami," sambungnya.

Sebelumnya, tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengungkap penjualan BBM bersubsidi ilegal di wilayah Gayam Sari, Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa 16 April 2013, sekira pukul 22.30 Wib.

BBM bersubsidi ini didistribusikan ke beberapa industri di Jawa Tengah yang sebenarnya tak layak mendapat BBM bersubsidi. Dari lokasi penimbunan polisi menangkap sang pemilik berinisial Ibu SWR bersama empat orang pekerjanya.

Sementara hasil sitaan sebanyak 45 ton BBM solar, ditemukan di empat truk tangki terdiri dari satu truk berkapasitas 24 ton, dua truk 16 ton, dan satu truk kapasitas lima ton disita polisi sebagai barang bukti. Selain itu, Polisi juga menyita satu truk pengangkut berisi 21 drum, satu alkon atau mesin pompa, dan dua buah kempu atau toren berkapasitas satu ton.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pertamina Antisipasi...
Pertamina Antisipasi Penyelewengan BBM
49 Kasus Penyelewengan...
49 Kasus Penyelewengan BBM Subsidi Ditindak Tegas, Begini Modusnya
BPH Migas Wanti-wanti...
BPH Migas Wanti-wanti Pertamina Soal Penyelewengan BBM Subsidi
Bravo Polri! Sebanyak...
Bravo Polri! Sebanyak 49 Penyelewengan BBM Subsidi Ditindak Tegas
Polda DIY Ungkap 6 Kasus...
Polda DIY Ungkap 6 Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, Begini Modusnya
Bareskrim Bongkar Sindikat...
Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi, Kerugian Negara Rp105 Miliar
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
13 menit yang lalu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
22 menit yang lalu
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
38 menit yang lalu
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
40 menit yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
50 menit yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
1 jam yang lalu
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved