JK: Kenaikan harga BBM mobil pribadi sudah tepat
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla menilai rencana kebijakan pemerintah yang akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan dua harga (dual price) sudah tepat. Sebab, kebutuhan BBM bagi mobil pribadi cenderung lebih sedikit, dibanding kendaraan pelat kuning atau angkutan umum.
"Jangan lupa, mobil pelat hitam (kendaraan pribadi) itu memang banyak. Tapi kebutuhannya sedikit. Rata-rata per hari itu 10 liter untuk mobil pelat hitam. Tapi mobil pelat kuning rata-rata 60 liter per hari," ujar JK di Restoran Dapur Sunda, Bellagio Boutique Mall, Kawasan Mega Kuningan Tower A, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2013).
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) ini menuturkan, kebutuhan BBM bagi kendaraan pelat kuning seperti angkutan umum lebih banyak ketimbang mobil pribadi.
"Walaupun jumlah mobil pelat hitam (kendaraan pribadi) itu hampir sama dengan pelat kuning, tapi pemakaian (kebutuhan) pelat kuning jauh lebih besar. Jadi nanti, BBM subsidi tetap lima kali lipat dibanding BBM non subsidi," ujarnya.
Karena itu, JK mengaku setuju pemerintah menerapkan kenaikan harga BBM tersebut. "Ya, naikkan harga saja secara rata-rata. Tidak perlu maksimum," katanya.
Mengenai masalah BBM ini, lanjut dia, pasti berisiko bagi masyarakat. "Pasti semua tidak enak. Tapi dipilihlah suatu risiko yang paling kecil. Itu pengambilan kebijakan itu," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah berencana menaikan harga BBM bagi kendaraan pribadi dari Rp4.500 per liter menjadi Rp6.500 per liter. Sementara bagi sepeda motor dan kendaraan pelat kuning harganya tetap Rp4.500 per liter. Artinya, pemerintah akan menetapkan dua harga untuk BBM.
"Jangan lupa, mobil pelat hitam (kendaraan pribadi) itu memang banyak. Tapi kebutuhannya sedikit. Rata-rata per hari itu 10 liter untuk mobil pelat hitam. Tapi mobil pelat kuning rata-rata 60 liter per hari," ujar JK di Restoran Dapur Sunda, Bellagio Boutique Mall, Kawasan Mega Kuningan Tower A, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2013).
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) ini menuturkan, kebutuhan BBM bagi kendaraan pelat kuning seperti angkutan umum lebih banyak ketimbang mobil pribadi.
"Walaupun jumlah mobil pelat hitam (kendaraan pribadi) itu hampir sama dengan pelat kuning, tapi pemakaian (kebutuhan) pelat kuning jauh lebih besar. Jadi nanti, BBM subsidi tetap lima kali lipat dibanding BBM non subsidi," ujarnya.
Karena itu, JK mengaku setuju pemerintah menerapkan kenaikan harga BBM tersebut. "Ya, naikkan harga saja secara rata-rata. Tidak perlu maksimum," katanya.
Mengenai masalah BBM ini, lanjut dia, pasti berisiko bagi masyarakat. "Pasti semua tidak enak. Tapi dipilihlah suatu risiko yang paling kecil. Itu pengambilan kebijakan itu," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah berencana menaikan harga BBM bagi kendaraan pribadi dari Rp4.500 per liter menjadi Rp6.500 per liter. Sementara bagi sepeda motor dan kendaraan pelat kuning harganya tetap Rp4.500 per liter. Artinya, pemerintah akan menetapkan dua harga untuk BBM.
(izz)