Transjakarta disarankan menjadi BUMD
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Unit Pengelola (UP) Transjakarta Busway, Muhamad Akbar mengatgakan, bentuk lembaganya yang saat ini masih berstatus UP membuat Transjakarta kurang leluasa untuk bergerak dan inovasi.
"Sepatutnya Transjakarta itu bentuknya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kalau sekarang masih UP," ujarnya saat menjadi pembicara dalam acara Dialog Jakarta Baru 2 'Membangun Sistem Transportasi Jakarta Baru' di kawasan Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Selasa (28/5/2013).
Menurutnya, banyak kendala dalam operasional Transjakarta yang diakibatkan karena minimnya fleksibilitas UP Transjakarta sebagai organisasi pemerintah yang masih harus mengikuti tata kelola pemerintahan.
Hal tersebut tidak sesuai dengan kondisi lapangan yang menuntut adanya fleksibilitas dalam operasional, keuangan dan juga sumber daya manusia.
Menurutnya, Transjakarta akan lebih lincah jika dilekola dalam status corporate. Meski demikian, UP Transjakarta masih tetap berinovasi meningkatkan layanan di tengah keterbatasan sistem yang ada.
UP Transjakarta, kata dia, akan membangun jalan layang busway di koridor 13-15. Terkait masih banyaknya pelanggaran berupa penyerobotan jalur busway. Pihaknya menyarankan agar sanksi lalin yang ada diperberat.
"Sepatutnya Transjakarta itu bentuknya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kalau sekarang masih UP," ujarnya saat menjadi pembicara dalam acara Dialog Jakarta Baru 2 'Membangun Sistem Transportasi Jakarta Baru' di kawasan Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Selasa (28/5/2013).
Menurutnya, banyak kendala dalam operasional Transjakarta yang diakibatkan karena minimnya fleksibilitas UP Transjakarta sebagai organisasi pemerintah yang masih harus mengikuti tata kelola pemerintahan.
Hal tersebut tidak sesuai dengan kondisi lapangan yang menuntut adanya fleksibilitas dalam operasional, keuangan dan juga sumber daya manusia.
Menurutnya, Transjakarta akan lebih lincah jika dilekola dalam status corporate. Meski demikian, UP Transjakarta masih tetap berinovasi meningkatkan layanan di tengah keterbatasan sistem yang ada.
UP Transjakarta, kata dia, akan membangun jalan layang busway di koridor 13-15. Terkait masih banyaknya pelanggaran berupa penyerobotan jalur busway. Pihaknya menyarankan agar sanksi lalin yang ada diperberat.
(izz)