Dirjen Pajak: Kami enggak bisa tambah pegawai

Selasa, 28 Mei 2013 - 19:12 WIB
Dirjen Pajak: Kami enggak...
Dirjen Pajak: Kami enggak bisa tambah pegawai
A A A
Sindonews.com - Menanggapi imbauan Komisi XI DPR yang meminta penambahan pegawai pajak, Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengaku sudah meminta tambahan pegawai sejak tahun lalu.

Namun, kata Fuad, kewenangan untuk menambah jumlah pegawai bukan berasal dari Ditjen Pajak. "Ya bagaimana, saya kan juga enggak bisa menambah karena yang tentukan institusi lain. Tapi saya sudah request dari dua tahun lalu," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/5/2013).

Fuad mengaku, pihaknya telah meminta tambahan pegawai sebanyak 5.000 orang per tahun tapi tidak tapat dikabulkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Mintanya kan kita lima ribu pegawai per tahun, tapi kan enggak bisa, apalagi di atas angka segitu," imbuhnya.

Sebenarnya, sejak lima tahun lalu Fuad ingin menambahkan jumlah pegawai pajak sebesar 30 ribu orang. Sehingga dapat mencapai total 60 ribu pegawai pajak.

"Dalam lima tahun lalu inginnya naik 30 ribu. Jadi kan total pegawai kita bisa sampai 60 ribu. Jepang saja yang jumlah penduduknya lebih sedikit dari kita jumlah pegawainya 65 ribu. Jerman yang penduduknya 40 juta, pegawai pajaknya 110 ribu," tutur dia.

Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR, Saidi Butar Butar mengatakan apabila pegawai pajak dan bea cukai dapat ditambah, maka penerimaan pajak akan terdongkrak dan mencapai 100 persen.

"Kalau nambah pegawai pajak dan bea cukai maka diperkirakan akan mendongkrak penerimaan pajak hingga 100 persen. Jadi pegawai pajak nanti ditambah 26 ribu pegawai dan bea cukai 7.500 pegawai," ujarnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0599 seconds (0.1#10.140)