Revisi PP pembangunan Tol Trans Sumatera sudah diteken

Jum'at, 31 Mei 2013 - 19:17 WIB
Revisi PP pembangunan Tol Trans Sumatera sudah diteken
Revisi PP pembangunan Tol Trans Sumatera sudah diteken
A A A
Sindonews.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan, payung hukum pembangunan Tol Trans Sumatera melalui penerbitan revisi Peraturan Pemerintah (PP) penugasan konstruksi oleh PT Hutama Karya (Persero) telah ditandatangani.

Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro mengatakan, revisi PP penugasan pembangunan Tol Trans Sumatera tersebut berisi pemandatan kepada Hutama Karya untuk membangun, merawat dan mengoperasikan ruas Tol Trans Sumatera.

"Revisi PP untuk jalan tol Trans Sumatera baru ditanda tangani pada minggu ini, jadi Kementerian BUMN memperoleh penugasan selain Jasa Marga untuk menggarap proyek tol yaitu kepada Hutama Karya," kata Imam sejumlah media di Kementarian BUMN di Jakarta, Jumat (31/5/2013).

Tindak lanjut setelah keluarnya revisi PP tersebut, yaitu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penugasan pembangunan proyek Tol Trans Sumatera. Dia menjelaskan, Perpres penunjukan Hutama Karya sebagai operator ruas tol Trans Sumatera masih berada di Sekretaris Kabinet (Sekab).

"Kita ingin sekali Perpres-nya selesai, namun saat ini masih berada di Sekab, rancangan Perpres-nya berasal dari Kementerian BUMN. Sudah dibahas tinggal berbeda pandangan antar kementerian," imbuhnya

Dia menjelaskan, pemerintah akan menyuntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp2 triliun dan keleluasaan untuk melakukan kerja sama kepada BUMN penggarap pembangunan tol dengan 23 ruas dan memiliki panjang 2.300 kilometer (km) tersebut.

"Kebutuhan pembangunan proyek Tol Trans Sumatera sekitar Rp10 triliun, Hutama Karya menganggarkan dalam dua tahun ini sekitar Rp5,1 triliun pada 2013 dan Rp5 triliun tahun depan. Mereka bisa mencari pendanaan dari sumber lain," jelas Imam.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6690 seconds (0.1#10.140)