Banggar-pemerintah sepakati angka inflasi 7,2%
A
A
A
Sindonews.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui angka inflasi yang diminta pemerintah sebesar 7,2 persen. Namun, ada 3 partai yang masih memberi catatan terhadap angka inflasi tersebut.
"Dengan ucapkan Bismillah maka asumsi inflasi RAPBNP diputuskan sebesar 7,2 persen disepakati untuk selanjutnya dibawa ke Panja Asumsi Dasar Makro dan selanjutnya ke Paripurna," ujar Ketua Banggar, Achmadi Noor Supit di gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/6/2013).
Keputusan tersebut disetujui oleh enam fraksi antara lain Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PKB, fraksi PPP, Fraksi Golkar. Sedangkan Fraksi PDIP, Fraksi PKS, dan Gerindra belum menyepakati angka tersebut dan akan melanjutkan pembahasan di Panja. Sementara Fraksi Hanura tidak hadir.
Menteri Keuangan M. Chatib Basri mengatakan, keputusan angka inflasi ini merupakan keputusan penting dari Banggar. "Kami berterima kasih atas penetapan angka ini. Ini merupakan keputusan penting dari leadership ketua Banggar," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Banggar DPR telah menyepakati angka asumsi pertumbuhan ekonomi sementara sebesar 6,3 persen. Angka tersebut berasal dari range asumsi pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN-P di Komisi XI DPR sebesar 6,2-6,5 persen.
"Sebelumnya kita sudah menetapkan lima asumsi dasar dan yang kita bahas adalah yang ke enam. Dari seluruh unsur-unsur Fraksi angka yang disepakati adalah sebesar 6,3 persen. Apabila ada angka 6,4 persen seperti yang diajukan PKS, maka itu akan menjadi catatan kita," ujar Ahmadi Noor Supit.
"Dengan ucapkan Bismillah maka asumsi inflasi RAPBNP diputuskan sebesar 7,2 persen disepakati untuk selanjutnya dibawa ke Panja Asumsi Dasar Makro dan selanjutnya ke Paripurna," ujar Ketua Banggar, Achmadi Noor Supit di gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/6/2013).
Keputusan tersebut disetujui oleh enam fraksi antara lain Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PKB, fraksi PPP, Fraksi Golkar. Sedangkan Fraksi PDIP, Fraksi PKS, dan Gerindra belum menyepakati angka tersebut dan akan melanjutkan pembahasan di Panja. Sementara Fraksi Hanura tidak hadir.
Menteri Keuangan M. Chatib Basri mengatakan, keputusan angka inflasi ini merupakan keputusan penting dari Banggar. "Kami berterima kasih atas penetapan angka ini. Ini merupakan keputusan penting dari leadership ketua Banggar," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Banggar DPR telah menyepakati angka asumsi pertumbuhan ekonomi sementara sebesar 6,3 persen. Angka tersebut berasal dari range asumsi pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN-P di Komisi XI DPR sebesar 6,2-6,5 persen.
"Sebelumnya kita sudah menetapkan lima asumsi dasar dan yang kita bahas adalah yang ke enam. Dari seluruh unsur-unsur Fraksi angka yang disepakati adalah sebesar 6,3 persen. Apabila ada angka 6,4 persen seperti yang diajukan PKS, maka itu akan menjadi catatan kita," ujar Ahmadi Noor Supit.
(gpr)