BBM naik, Kemenhub jamin tarif ekonomi tetap
Kamis, 20 Juni 2013 - 17:52 WIB
BBM naik, Kemenhub jamin tarif ekonomi tetap
A
A
A
Sindonews.com - Rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak
mesti akan membuat tarif angkutan naik. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjamin angkutan kelas ekonomi tidak akan naik.
Sebab, pemerintah masih akan memberikan subsidi melalui public service obligation (PSO). "Seperti kapal feri, kereta ekonomi dan penerbangan perintis ini tidak akan naik," jelas Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub), Bambang Susantono, Kamis (20/6/2013).
Di luar angkutan ini, ujar dia, akan ada mekanisme tersendiri. Namun, Kementerian meminta agar kenaikan berada dalam rentang 10 persen. Tarif ini nanti akan dikoordinasikan di tingkat pusat dan daerah.
Menteri Perhubungan EE Mangindaan, kata Bambang juga sudah menggelar pertemuan dengan Organisasi Angutan Darat (Organda) maupun organisasi angkutan lain terkait rencana kenaikan ini.
Kenaikan tarif tetap akan dipertimbangkan dengan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat. "Jangan sampai kenaikan ini akan memicu inflasi," kata dia.
Ketua Organda DIY, Agus Andrianto mengatakan, dari hasil survei dan perhitungan, pihaknya mengajukan kenaikan antara 20 sampai 30 persen. Ini jauh dari usulan Organda pusat yang di atas 30 persen sampai 40 persen.
Perbedaaanya pada kondisi iklim usaha di daerah yang masih kondusif dan tidak banyak terjadi kemacetan. "Usulan kita sekitar 20 persen sampai 30 persen," ujar Agus menegaskan.
mesti akan membuat tarif angkutan naik. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjamin angkutan kelas ekonomi tidak akan naik.
Sebab, pemerintah masih akan memberikan subsidi melalui public service obligation (PSO). "Seperti kapal feri, kereta ekonomi dan penerbangan perintis ini tidak akan naik," jelas Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub), Bambang Susantono, Kamis (20/6/2013).
Di luar angkutan ini, ujar dia, akan ada mekanisme tersendiri. Namun, Kementerian meminta agar kenaikan berada dalam rentang 10 persen. Tarif ini nanti akan dikoordinasikan di tingkat pusat dan daerah.
Menteri Perhubungan EE Mangindaan, kata Bambang juga sudah menggelar pertemuan dengan Organisasi Angutan Darat (Organda) maupun organisasi angkutan lain terkait rencana kenaikan ini.
Kenaikan tarif tetap akan dipertimbangkan dengan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat. "Jangan sampai kenaikan ini akan memicu inflasi," kata dia.
Ketua Organda DIY, Agus Andrianto mengatakan, dari hasil survei dan perhitungan, pihaknya mengajukan kenaikan antara 20 sampai 30 persen. Ini jauh dari usulan Organda pusat yang di atas 30 persen sampai 40 persen.
Perbedaaanya pada kondisi iklim usaha di daerah yang masih kondusif dan tidak banyak terjadi kemacetan. "Usulan kita sekitar 20 persen sampai 30 persen," ujar Agus menegaskan.
(izz)
Lihat Juga :