Jumlah penerima kompensasi tidak bisa ditambah
A
A
A
Sindonews.com - Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah tidak berniat menambah cakupan jumlah penerima program dana kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) karena hal tersebut sudah diatur dalam APBNP 2013.
"Dana APBNP sudah diketok jadi enggak mungkin ada penambahan dari 15,5 juta rumah tangga sasaran. Sejauh ini evaluasi dari sisi penyaluran sangat baik. Laporan Dirut PT Pos akhir Juni Kartu Perlindungan Sosial (KPS) juga sudah terbagi semua," ujarnya di kantor pos Kramat Jati, Jakarta, Selasa (25/6/2013).
Dia juga menyebut sebanyak 5 juta rumah tangga sasaran sudah menerima BLSM. Selain itu perbaikan dan pengaduan serta evaluasi akan terus berjalan.
"Terhadap kartu (KPS) ada perbaikan. Kemarin kita sudah berikan kepada 5 juta rumah tangga sasaran. Pengaduan sendiri masih tetap berjalan, ada tim pemantau dari masing-masing Kementerian ada jumlahnya lah. Tadi malam di kantor Wakil Presiden kita sudah selesai mengevaluasi," tandas Hatta.
"Dana APBNP sudah diketok jadi enggak mungkin ada penambahan dari 15,5 juta rumah tangga sasaran. Sejauh ini evaluasi dari sisi penyaluran sangat baik. Laporan Dirut PT Pos akhir Juni Kartu Perlindungan Sosial (KPS) juga sudah terbagi semua," ujarnya di kantor pos Kramat Jati, Jakarta, Selasa (25/6/2013).
Dia juga menyebut sebanyak 5 juta rumah tangga sasaran sudah menerima BLSM. Selain itu perbaikan dan pengaduan serta evaluasi akan terus berjalan.
"Terhadap kartu (KPS) ada perbaikan. Kemarin kita sudah berikan kepada 5 juta rumah tangga sasaran. Pengaduan sendiri masih tetap berjalan, ada tim pemantau dari masing-masing Kementerian ada jumlahnya lah. Tadi malam di kantor Wakil Presiden kita sudah selesai mengevaluasi," tandas Hatta.
(gpr)