JMI siap akuisisi lahan tanpa menungu FS
A
A
A
Sindonews.com - PT Jogja Magasa Iron (JMI) segera mengakuisisi lahan eksplorasi pasir besi. Namun JMI memastikan tidak akan menunggu persetujuan feasibility study (FS) untuk mengakuisisi 225 hektare lahan.
Pemegang kontrak karya itu akan langsung mengakuisisi lahan ketika negosiasi dengan warga mencapai kata sepakat. Direktur SDM dan Community Development PT JMI, Heru Priyono mengatakan, negosiasi akuisisi lahan, baik untuk PA Ground atau tanah warga tidak akan melibatkan perantara.
PT JMI akan langsung memroses pembayaran ketika mencapai kata sepakat soal harga. "Tidak ada perantara. Deal langsung bayar. Kita juga tidak tunggu FS yang mungkin disetujui Agustus atau september. Pokoknya begitu deal langsung bayar. Prosesnya bertahap tidak masalah," kata Heru, Rabu (26/6/2013).
Dia menjelaskan, saat ini tim lokal bersama pamong sudah mulai mendata pemilik lahan yang mungkin akan diakuisisi. Namun jumlah pasti pemilik, terutama untuk tanah pajegan belum dapat diketahui. Karena beberapa hal, seperti kepemilikan yang belum berubah meski sudah beranak cucu.
"Ini kan harus dirunut dulu. Karena ini tanah waris. Jangan sampai kita nanti membayar kepada orang yang salah. Tapi kalau untuk PAG sudah clear karena status tanahnya sudah jelas. Dan dari PA sudah tidak ada masalah. Mudah-mudahan minggu depan sudah kelihatan datanya," terang dia.
Heru menjelaskan, untuk mempermudah negosiasi dan perhitungan kompensasi kepada pemilik atau pemegang hak garap akan berupa satu harga all in atau bundle price dan net price. Namun, dia memastikan perhitungan akan meliputi seluruh komponen yang ada di atas tanah itu.
"Cuma kalau dulu kan satu-satu, sekarang enggak. Kita hitung bundle price dan net price. Tapi tetap, misalnya ada bangunan juga kita hitung, atau tanaman. Tapi disatukan biar gampang. Kalau ada beban pajak kita tanggung semuanya, tidak kita bebankan kepada penjual," jelas Heru.
Pemegang kontrak karya itu akan langsung mengakuisisi lahan ketika negosiasi dengan warga mencapai kata sepakat. Direktur SDM dan Community Development PT JMI, Heru Priyono mengatakan, negosiasi akuisisi lahan, baik untuk PA Ground atau tanah warga tidak akan melibatkan perantara.
PT JMI akan langsung memroses pembayaran ketika mencapai kata sepakat soal harga. "Tidak ada perantara. Deal langsung bayar. Kita juga tidak tunggu FS yang mungkin disetujui Agustus atau september. Pokoknya begitu deal langsung bayar. Prosesnya bertahap tidak masalah," kata Heru, Rabu (26/6/2013).
Dia menjelaskan, saat ini tim lokal bersama pamong sudah mulai mendata pemilik lahan yang mungkin akan diakuisisi. Namun jumlah pasti pemilik, terutama untuk tanah pajegan belum dapat diketahui. Karena beberapa hal, seperti kepemilikan yang belum berubah meski sudah beranak cucu.
"Ini kan harus dirunut dulu. Karena ini tanah waris. Jangan sampai kita nanti membayar kepada orang yang salah. Tapi kalau untuk PAG sudah clear karena status tanahnya sudah jelas. Dan dari PA sudah tidak ada masalah. Mudah-mudahan minggu depan sudah kelihatan datanya," terang dia.
Heru menjelaskan, untuk mempermudah negosiasi dan perhitungan kompensasi kepada pemilik atau pemegang hak garap akan berupa satu harga all in atau bundle price dan net price. Namun, dia memastikan perhitungan akan meliputi seluruh komponen yang ada di atas tanah itu.
"Cuma kalau dulu kan satu-satu, sekarang enggak. Kita hitung bundle price dan net price. Tapi tetap, misalnya ada bangunan juga kita hitung, atau tanaman. Tapi disatukan biar gampang. Kalau ada beban pajak kita tanggung semuanya, tidak kita bebankan kepada penjual," jelas Heru.
(izz)