Peningkatan kapasitas jalan armada limbah PLTU mendesak

Rabu, 03 Juli 2013 - 21:17 WIB
Peningkatan kapasitas jalan armada limbah PLTU mendesak
Peningkatan kapasitas jalan armada limbah PLTU mendesak
A A A
Sindonews.com - Peningkatan kapasitas jalan di Jepara untuk kelancaran arus transportasi armada pengangkut limbah PLTU Tanjung Jati B, mendesak dilakukan. Jika tidak segera dilakukan, dikhawatirkan akan mengganggu proses kelancaran operasional PLTU TJ B yang memproduksi listrik untuk suplai Pulau Jawa, Bali dan Madura tersebut.

Seperti diketahui, karena dituding sebagai salah satu biang kerusakan jalan di Jepara, jajaran Polres Jepara dan pemkab setempat akhirnya melakukan pembatasan tonase muatan limbah yang diangkut armada PLTU TJ B yang ada di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. Jika sebelumnya, armada berupa truk kapsul bisa mengangkut limbah cair hingga 70 ton sekali jalan, maka kini kapasitas muatan dipangkas hanya tinggal 30 ton saja.

Pihak kepolisian maupun pemkab beralasan isi muatan 30 ton tersebut sesuai dengan kapasitas dan kelas jalan yang dilalui armada pengangkut limbah PLTU.

Terkait kebijakan ini, pihak PT PLN (Persero) Pembangkitan Tanjung Jati B mengadukan persoalan ini kepada pemerintah pusat. Dikhawatirkan langkah pembatasan muatan ini akan berdampak terganggunya operasional PLTU TJ B karena minimnya lokasi tempat pembungan limbah di kawasan obyek vital negara tersebut.

Kapolres Jepara AKBP M Taslim Chairuddin mengatakan kebijakan pembatasan muatan armada limbah PLTU TJ B masih akan diterapkan. Hanya saja, menurutnya memang perlu langkah terobosan untuk mengatasi persoalan limbah PLTU TJ B. Menurutnya, salah satu solusi yang mendesak segera dilakukan adalah peningkatan kapasitas maupun kelas jalan yang dilalui armada pengangkut limbah PLTU. Jika saat ini, jalan tersebut masih ditangani Pemprov Jateng, maka idealnya ditangani oleh pemerintah pusat, mengingat PLTU merupakan obyek vital negara.

"Kalau kelas jalannya nasional pasti bisa lebih handal. Armada truk limbah PLTU juga bisa menambah muatan agar pembuangan limbah bisa berjalan lebih lancar. Tapi ini wewenang instansi lain," kata Taslim, di Jepara, Rabu (3/7/2013).

Berdasar informasi yang diterimanya, limbah dari PLTU TJ B yang diangkut armada truk kapsul ternyata bisa dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan semisal campuran untuk menekan penggunaan semen. "Konsumen" limbah PLTU ini banyak terdapat di sepanjang jalur pantura yang memang bisa dijangkau oleh ardama truk pengangkut limbah melalui jalur darat.

"Kalau lewat jalur laut jelas tidak bisa dijangkau. Makanya solusi alternatif memang peningkatan kapasitas maupun kelas jalan tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Humas PT PLN (Persero) Pembangkitan Tanjung Jati B, Sihono mengatakan pihaknya mendukung upaya peningkatan kapasitas dan kelas jalan jalur yang menuju PLTU TJ B. Menurutnya langkah ini penting karena PLTU TJ B merupakan obyek vital nasional yang mempunyai kontribusi sekitar 12 persen untuk menunjang sistem kelistrikan interkoneksi Jawa, Bali dan Madura.

Sihono mengaku pihaknya sudah melakukan berbagai upaya seiring pembatasan muatan armada limbah PLTU TJ B. Mulai dari perluasan lahan pembuangan limbah seluas 71 hektar hingga pengangkutan limbah melalui jalur laut.

Hanya saja, kedua langkah tersebut juga belum berjalan maksimal. Sebab perluasan lahan saat ini belum rampung. Sedang untuk pengangkutan limbah melalui kapal tidak bisa dilakukan tiap hari, karena menunggu jadwal kapal yang akan mengangkut limbah cair tersebut.

"Armada yang kita gunakan biasanya kapal pengangkut kapur. Jadi kapal itu awalnya mensuplai kapur ke PLTU TJ B. Dari pada saat balik kapal itu kosong maka kita muati dengan limbah PLTU TJ B. Makanya paling realistis memang peningkatan kapasitas dan kelas jalan itu," tandasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3150 seconds (0.1#10.140)