Ini alasan penyaluran BLSM gunakan data 2011
Jum'at, 12 Juli 2013 - 14:29 WIB
Ini alasan penyaluran BLSM gunakan data 2011
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), Andi ZA Dulung menerangkan alasan pemerintah menggunakan data PPLS (Pendataan Program Perlindungan Sosial) 2011 karena untuk menghemat biaya.
Menurutnya, jika memaksakan untuk menggunakan data terbaru, yaitu 2012 maka dibutuhkan dana setidaknya Rp500 miliar. Meski demikian, terdapat kemungkinan meleset sebesar 6 persen.
Andi mengatakan, hal itu dapat diatasi dengan pembaruan data setiap tiga tahun sekali dan adanya laporan perubahan dari tenaga sukarelawan dari Kemensos yang ada di setiap kecamatan.
Pihaknya juga menyetujui mekanisme musyawarah desa soal penyaluran BLSM tersebut. "Melalui musyawarah desa, siapa yang memang berhak menerima bantuan akan disaring dan diverifikasi secara langsung," katanya, saat ditemui di Rakornas Pelaksanaan BLSM 2013 di Jakarta, Jumat (12/7/2013).
Dia menilai, mekanisme musyawarah desa sejauh ini sangat efektif. Karena setiap desa secara rutin mengirimkan pembaruan data terkait perpindahan penduduk, kelahiran dan kematian warga.
"Melalui musyawarah desa, siapa yang memang berhak menerima bantuan akan disaring dan diverifikasi secara langsung," jelasnya.
Menurutnya, jika memaksakan untuk menggunakan data terbaru, yaitu 2012 maka dibutuhkan dana setidaknya Rp500 miliar. Meski demikian, terdapat kemungkinan meleset sebesar 6 persen.
Andi mengatakan, hal itu dapat diatasi dengan pembaruan data setiap tiga tahun sekali dan adanya laporan perubahan dari tenaga sukarelawan dari Kemensos yang ada di setiap kecamatan.
Pihaknya juga menyetujui mekanisme musyawarah desa soal penyaluran BLSM tersebut. "Melalui musyawarah desa, siapa yang memang berhak menerima bantuan akan disaring dan diverifikasi secara langsung," katanya, saat ditemui di Rakornas Pelaksanaan BLSM 2013 di Jakarta, Jumat (12/7/2013).
Dia menilai, mekanisme musyawarah desa sejauh ini sangat efektif. Karena setiap desa secara rutin mengirimkan pembaruan data terkait perpindahan penduduk, kelahiran dan kematian warga.
"Melalui musyawarah desa, siapa yang memang berhak menerima bantuan akan disaring dan diverifikasi secara langsung," jelasnya.
(izz)