Potensi zakat di Cirebon capai Rp100 miliar

Minggu, 28 Juli 2013 - 13:25 WIB
Potensi zakat di Cirebon...
Potensi zakat di Cirebon capai Rp100 miliar
A A A
Sindonews.com - Potensi zakat di wilayah Cirebon yang terdiri dari lima daerah, mencapai sekitar Rp100 miliar. Jumlah itu dengan catatan semua wajib zakat (muzaki) membayarkannya.

Kelima daerah itu yakni Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan. Direktur Ekesekutif Zakat Center Cirebon, M Anwar Musaddad menyebutkan, meski potensinya besar, tahun lalu zakat yang terkumpul sekitar Rp1,4 miliar.

Zakat itu diperoleh dari 1.327 orang di wilayah Cirebon yang tercatat rutin membayarkannya. "Hingga Juli 2013, zakat yang terkumpul Rp864 juta. Sedangkan pada Ramadan, jumlahnya meningkat Rp1 miliar," tutur dia, di sela penerimaan sertifikat sistem manajemen mutu ISO 9001:2008, Sabtu (27/7/2013) malam.

Dari jumlah potensi Rp100 miliar, potensi zakat di Kota Cirebon mencapai Rp20 miliar per tahun. Dia mengklaim, animo masyarakat untuk membayar zakat tiap tahun meningkat seiring sosialisasi yang dilakukan pihaknya kepada masyarakat.

Menurut dia, selama ini belum optimalnya realisasi zakat akibat adanya pemahaman dari masyarakat yang menganggap bersodaqoh akan mengurangi harta mereka. Namun kini, pemahaman itu berbalik seiring pemahaman masyarakat atas makna sodaqoh, yang justru akan menambah amalan maupun harta mereka.

Sejauh ini, muzaki terbanyak berasal dari masyarakat kalangan ekonomi menengah ke atas. Zakat Center sendiri menjadi salah satu organisasi nirlaba yang berperan dalam pengumpulan zakat dari para muzaki yang didirikan para tokoh ulama, kalangan pemerintahan, profesional, maupun masyarakat.

Tahun ini, Zakat Center Cirebon memperoleh sertifikat sistem manajemen mutu ISO 9001:2008 yang dikeluarkan IAPMO Research & Technology (R&T) Registration Services, atau Lembaga Sertifikasi dari Amerika.

Managing Director IAPMO R&T, Jack Matatula menyebutkan, setidaknya empat lembaga zakat di Indonesia telah memperoleh sertifikat ISO. "Selain Cirebon, ada pula di Batam, Surabaya, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)," ungkap dia dalam kesempatan yang sama.

Dia menjelaskan, pemberian sertifikat didahului serangkaian penilaian terhadap pengelolaan zakat dari para muzaki. Sertifikat semacam ini berlaku selama tiga tahun dan akan diaudit kembali.

Sementara, Ketua Yayasan Thoriqotul Jannah, Tasino menyatakan, sertifikat ini menunjukkan adanya pengelolaan lembaga berstandar kelas dunia. Selama kurun waktu tiga tahun, Zakat Center masing-masing telah menerima sekitar Rp926 juta pada 2011 dengan penyaluran sekitar Rp487 juta, dan sekitar Rp1,4 miliar pada 2012 dengan penyaluran sekitar Rp711 juta.

"Hingga Juli tahun ini sudah menerima sekitar Rp864 juta dengan penyaluran sekitar Rp464 juta. Masih banyak masyarakat yang membutuhkan sebagian harta kita," papar dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1878 seconds (0.1#10.140)