Inflasi naik, BI kaji naikkan BI rate
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo mengatakan bahwa inflasi Juli yang mencapai angka 3,29 persen membuat Bank Sentral mempelajari kemungkinan menaikkan suku bunga Bank Indonesia (BI rate) kembali.
Agus juga menegaskan, pihaknya akan memberikan bauran kebijakan seperti Loan To Value Ratio (LTV) di bidang properti mengingat secara year on year angka inflasi sudah menginjak 8,61 persen.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) mendatang akan mempelajari hal ini, serta bentuk bauran kebijakn dan macro prudential seperti pemberlakuan LTV," ujarnya di BI Learning Centre, Jakarta, Kamis (1/8/2013) malam.
Dia menyebut, apabila nantinya BI rate kembali naik maka ini adalah respon BI sebagai jangkar terhadap ekspektasi inflasi yang ada.
"Responya menaikkan BI rate sebagai jangkar ekspekatsi inflasi, kurs rupiah yang dikendalikan, LTV properti, serta koordinasi dengan pemerintah juga penting," tandas Agus.
Kemarin, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya kenaikan pada Indeks Harga Konsumen (IHK) Juli 2013 1,03 persen dibanding bulan sebelumnya atau dapat disebutkan mengalami inflasi pada angka 3,29 persen.
Kepala BPS Suryamin menjelaskan, inflasi tahun kalender berada pada kisaran 6,75 persen dan inflasi secara yoy berada di angka 8,61 persen.
"Dari 2008, inflasi ini yang tertinggi. (Penyebabnya) Satu dari BBM satu per tiga di bulan Juni, dan dua per tiganya di bulan Juli, dan dampak tidak langsung BBM karena transportasi naik dan komoditi lain," kata Suryamin, kemarin.
Agus juga menegaskan, pihaknya akan memberikan bauran kebijakan seperti Loan To Value Ratio (LTV) di bidang properti mengingat secara year on year angka inflasi sudah menginjak 8,61 persen.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) mendatang akan mempelajari hal ini, serta bentuk bauran kebijakn dan macro prudential seperti pemberlakuan LTV," ujarnya di BI Learning Centre, Jakarta, Kamis (1/8/2013) malam.
Dia menyebut, apabila nantinya BI rate kembali naik maka ini adalah respon BI sebagai jangkar terhadap ekspektasi inflasi yang ada.
"Responya menaikkan BI rate sebagai jangkar ekspekatsi inflasi, kurs rupiah yang dikendalikan, LTV properti, serta koordinasi dengan pemerintah juga penting," tandas Agus.
Kemarin, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya kenaikan pada Indeks Harga Konsumen (IHK) Juli 2013 1,03 persen dibanding bulan sebelumnya atau dapat disebutkan mengalami inflasi pada angka 3,29 persen.
Kepala BPS Suryamin menjelaskan, inflasi tahun kalender berada pada kisaran 6,75 persen dan inflasi secara yoy berada di angka 8,61 persen.
"Dari 2008, inflasi ini yang tertinggi. (Penyebabnya) Satu dari BBM satu per tiga di bulan Juni, dan dua per tiganya di bulan Juli, dan dampak tidak langsung BBM karena transportasi naik dan komoditi lain," kata Suryamin, kemarin.
(rna)