Gelar CSR PTBA, Bupati Muaraenim resmikan PLTMH

Selasa, 20 Agustus 2013 - 17:10 WIB
Gelar CSR PTBA, Bupati Muaraenim resmikan PLTMH
Gelar CSR PTBA, Bupati Muaraenim resmikan PLTMH
A A A
Sindonews.com - Bupati Muaraenim, Muzakir Sai Sohar meresmikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) hari ini di Desa Pelakat, Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU).

Pembangunan PLTMH merupakan program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) dengan didukung Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar Peduli Umat.

"Sebelumnya, pihak PTBA hanya memiliki kemampuan dana dan ide untuk pembangunan jaringan listrik ini. Namun, kita belum memiliki pendamping. Beruntung Yayasan Al-Azhar menawarkan kerja sama sebagai fasilitator maka langsung kami terima," ujar Direktur Utama PTBA, Milawarma dalam sambutannya, Selasa (20/8/2013).

Menurutnya, pembangunan PLTMH ini menelan dana Rp869 juta. Proses pengelolaan PLTMH dilakukan koperasi Harapan Bersama Desa Pelakat. Sedangkan perawatannya akan dilakukan secara bersama-sama oleh masyarakat melalui bimbingan pihak Yayasan Islam Al-Azhar.

Selain pembangunan PLTMH, PTBA juga memberikan bantuan sebesar Rp200 juta untuk pembangunan rumah ilmu dan pabrik kopi. Pihaknya berharap keberadaan jaringan listrik tak hanya membantu kebutuhan penerangan tapi juga meningkatkan potensi desa, seperti membantu kinerja pabrik kopi.

"PTBA mengucapkan terima kasih atas kerja sama dengan Yayasan Islam Al-Azhar. Apa yang diperoleh dari bisnis PTBA akan kembali ke masyarakat. PTBA tidak akan bisa berjalan tanpa dukungan masyarakat," ungkapnya.

Direktur Yayasan Islam Al-Azhar, Hari Rahmat mengungkapkan, jaringan listrik PLTMH ini telah dibangun sejak enam bulan lalu. Sedangkan operasional penerangan telah berlangsung sejak dua bulan terakhir.

Dalam hal ini, setiap rumah mendapatkan kuota aliran listrik sebesar 250 watt. Sementara untuk fasilitas umum seperti sekolah, Puskesmas, masjid dan lain-lain sebesar 400 watt.

"Di Desa Plakat ini terdapat sebanyak 124 Kepala Keluarga (KK). Setiap KK diwajibkan membayar iuran PLTMH sebanyak 1 kilogram (kg) biji kopi per bulan," terang Hari.

Hari menjelaskan, setiap 1 kg biji kopi setara dengan Rp18 ribu. Dari nilai tersebut, Rp5.000 akan dialokasikan untuk dana simpan pinjam dan biaya perawatan turbin PLTMH.

"Artinya, bila terjadi kerusakan pada mesin maka masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan," terang Hari.

Dia memaparkan, kedepan masyarakat akan dilatih untuk merawat turbin. Sehingga jika ada turbin yang rusak, mereka tidak perlu mencari tenaga ke tempat lain. Sebab masyarakat bisa memperbaiki sendiri.

"Kita dari Yayasan Al-Azhar akan mendampingi masyarakat di sini selama tiga tahun. Selain pengelolaan PLTMH, kita juga akan mendampingi masyarakat untuk pengelolaan produksi kopi yang siap jual," ujarnya.

Sementara, Muzakir mengapresiasi program PTBA yang memfasilitasi pembangunan PLTMH di Desa Plakat. Masuknya jaringan listrik ke desa ini, diharapkan dapat menjadi nilai tambah bagi masyarakat setempat.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7032 seconds (0.1#10.140)