DPR minta pemerintah dan BI lakukan dua langkah
Rabu, 21 Agustus 2013 - 15:51 WIB
DPR minta pemerintah dan BI lakukan dua langkah
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi XI DPR dari Partai Demokrat, Achsanul Qasasi meminta Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sebagai penentu kebijakan fiskal dan moneter melakukan dua langkah untuk menstabilkan tekanan pada rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
"Langkah yang paling utama sebagai jangka pendek adalah mengintervensi pasar. Itu sudah pasti," ujar Achsanul di gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/8/2013).
Kedua, kata Achsanul, dalam langkah jangka panjang pihaknya meminta pemerintah segera memberikan insentif fiskal kepada pengusaha seperti tax holiday.
"Intensif fiskal ini penting mengenai perizinan dan tax holiday. Jadi pemberian insentif pajak kepada pengusaha," jelas dia.
Politis Partai Demokrat ini mengingatkan, selain RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK), sebenarnya langkah-langkah mengatasi krisis juga ada dalam UU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) walaupun RUU JPSK mengatur penanganan krisis lebih detail.
"Sebenarnya di UU OJK ada sedikit pembahasan tentang krisis sebagai bumper. Tapi lebih detail lagi di UU JPSK," pungkasnya.
"Langkah yang paling utama sebagai jangka pendek adalah mengintervensi pasar. Itu sudah pasti," ujar Achsanul di gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/8/2013).
Kedua, kata Achsanul, dalam langkah jangka panjang pihaknya meminta pemerintah segera memberikan insentif fiskal kepada pengusaha seperti tax holiday.
"Intensif fiskal ini penting mengenai perizinan dan tax holiday. Jadi pemberian insentif pajak kepada pengusaha," jelas dia.
Politis Partai Demokrat ini mengingatkan, selain RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK), sebenarnya langkah-langkah mengatasi krisis juga ada dalam UU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) walaupun RUU JPSK mengatur penanganan krisis lebih detail.
"Sebenarnya di UU OJK ada sedikit pembahasan tentang krisis sebagai bumper. Tapi lebih detail lagi di UU JPSK," pungkasnya.
(izz)
Lihat Juga :