Apindo dukung BI Rate dinaikkan jadi 7%
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Asosiasi Pengusah Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi mengaku, kalangan usaha mendukung langkah yang diambil Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 7 persen dari sebelumnya 6,5 persen.
Menurut Sofjan, langkah ini merupakan langkah yang paling rasional di tengah asumsi inflasi Indonesia yang sudah menyentuh angka 9,2 persen.
"Jangan inflasi 9,2 persen, kalau BI Rate-nya cuma 6,5 persen mana bisa (mengimbangi)," Ujar Sofjan saat ditemui di Grand Hyatt Hotel, Jakarta, Kamis (29/8/2013).
Namun demikian, dirinya menegaskan, dinaikkannya BI Rate ini jangan dijadikan senjata tunggal tanpa dibarengi kebijakan strategis dari pemerintah yang sejalan dengan langkah BI tersebut.
"Saya pikir enggak apa-apa (BI Rate) naik, asal diarahkan ke sektor produktif. Jangan berfikir ke sektor konsumsi saja. Jadi harus dibarengi dengan policy-policy (peraturan) yang mendukung," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada hari ini memutuskan untuk menaikkan tingkat suku bunga (BI Rate) sebesar 50 basis poin menjadi 7,00 persen dari sebelumnya 6,50 persen.
Selain itu, BI juga memutuskan untuk menaikkan suku bunga lending facility (LF) sebesar 25 basis poin menjadi 7,00 persen, dan suku bunga deposit facility (DF) sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Difi A Johansyah mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari bauran kebijakan BI untuk memperkuat pengendalian inflasi dan memitigasi risiko kemungkinan terjadi pengaruh pelemahan rupiah dan sebaliknya.
Menurut Sofjan, langkah ini merupakan langkah yang paling rasional di tengah asumsi inflasi Indonesia yang sudah menyentuh angka 9,2 persen.
"Jangan inflasi 9,2 persen, kalau BI Rate-nya cuma 6,5 persen mana bisa (mengimbangi)," Ujar Sofjan saat ditemui di Grand Hyatt Hotel, Jakarta, Kamis (29/8/2013).
Namun demikian, dirinya menegaskan, dinaikkannya BI Rate ini jangan dijadikan senjata tunggal tanpa dibarengi kebijakan strategis dari pemerintah yang sejalan dengan langkah BI tersebut.
"Saya pikir enggak apa-apa (BI Rate) naik, asal diarahkan ke sektor produktif. Jangan berfikir ke sektor konsumsi saja. Jadi harus dibarengi dengan policy-policy (peraturan) yang mendukung," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada hari ini memutuskan untuk menaikkan tingkat suku bunga (BI Rate) sebesar 50 basis poin menjadi 7,00 persen dari sebelumnya 6,50 persen.
Selain itu, BI juga memutuskan untuk menaikkan suku bunga lending facility (LF) sebesar 25 basis poin menjadi 7,00 persen, dan suku bunga deposit facility (DF) sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Difi A Johansyah mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari bauran kebijakan BI untuk memperkuat pengendalian inflasi dan memitigasi risiko kemungkinan terjadi pengaruh pelemahan rupiah dan sebaliknya.
(gpr)