BI rate naik, perbankan rentan krisis

Jum'at, 30 Agustus 2013 - 19:50 WIB
BI rate naik, perbankan rentan krisis
BI rate naik, perbankan rentan krisis
A A A
Sindonews.com - Pengamat ekonomi yang juga Sekretaris Komite Ekonomi Nasional (KEN) Aviliani menyayangkan keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan tingkat suku bunga BI sebesar 50 basis poin menjadi 7 persen.

Aviliani menyebut kebijakan BI ini dikhawatirkan akan membuat perbankan menaikkan tingkat suku bunga kreditnya dan akan membuat bank menjadi bermasalah.

"Jadi menurut saya saat ini kebijakan moneter itu belum diperlukan karena akan mengorbankan suku bunga perbankan karena bank nanti akan naikkan rate suku bunga. Ini bisa membuat bank tidak bermasalah bisa menjadi bermasalah," jelas Aviliani di Hotel Four Seasons, Jakarta, Jumat (30/8/2013).

Aviliani berpendapat, keputusan BI menaikkan BI Rate dapat dikatakan mengusik perbankan, pasalnya krisis itu biasanya dimulai dari perbankan yang sudah mulai tidak sehat.

"Jadi jangan diganggu bunganya. Kalau Sertifikat Bank Indonesia (SBI)-nya tinggi, mereka juga akan naikkan bunga. Biasanya krisis itu dimulai dari perbankan," lanjut Aviliani.

Alih-alih menaikkan BI Rate, Aviliani juga menyarankan agar Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menentukan batas atas suku bunganya, agar persaingan bunga bank berada di batas atas.

"LPS kan sudah enggak didengar lagi sekarang, semua bank sudah di atas suku bunga LPS. Padahal kasih saja batas atas, begitu batas atas dilampaui kasih sanksi. Jadi, semua bank persaingan suku bunganya di batas atas," pungkasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6233 seconds (0.1#10.140)