Suku bunga 7% dan LTV tak akan kurangi angka KPR

Sabtu, 31 Agustus 2013 - 11:45 WIB
Suku bunga 7% dan LTV...
Suku bunga 7% dan LTV tak akan kurangi angka KPR
A A A
Sindonews.com - Pengamat ekonomi yang juga Sekretaris Komite Ekonomi Nasional (KEN), Aviliani berpendapat, kenaikan suku bunga (BI rate) sebesar 50 basis poin menjadi 7,00 persen tidak akan menyurutkan minat orang membeli rumah (KPR dan KPA). Karena rumah dan properti merupakan aset investasi yang baik.

Tapi, di satu sisi hal ini akan berdampak negatif karena pertumbuhan di sektor produktif tidak terdorong, justru terus ditopang konsumsi.

"Nah efeknya kan jadi enggak bagus, karena nanti pertumbuhan enggak ke sektor produktif dong. Tapi, ke konsumtif," ujar Aviliani di Hotel Four Seasons, Jakarta, Jumat (30/8/2013).

Menurutnya, penerapan pengetatan rasio pinjaman terhadap aset atau Loan to Value ratio (LTV) sebagai bauran kebijakan Bank Indonesia (BI) tidak akan berpengaruh banyak mengurangi kredit pada sektor perumahan. Sebab, sebagai negara yang memiliki jumlah kelas menengah-atas cukup besar, membayar uang muka dan cicilan KPR dirasa bukanlah sebuah masalah.

Seperti diketahui, BI terpaksa menaikkan suku bunga karena gejolak ekonomi. Hingga pertengahan tahun ini BI telah menaikkan suku bunga sebanyak tiga kali. Pertama, pada 13 Juni 2013, tingkat suku bunga 5,75 persen dinaikkan menjadi 6,00 persen. Kemudian, pada 11 Juli 2013, BI kembali menaikkan suku bunga ke posisi 6,50 persen.

BI sempat menahan suku bunga di angka 6,50 persen pada 15 Agustus 2013. Namun, merosotnya nilai tukar rupiah dan pasar modal membuat mereka kembali menaikan suku bunga menjadi 7,00 persen, Kamis (29/8/2013).
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5934 seconds (0.1#10.140)