Pemerintah dituding terus mengebiri dan membatasi Pertamina
Rabu, 04 September 2013 - 17:31 WIB
Pemerintah dituding terus mengebiri dan membatasi Pertamina
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah dianggap sampai hari ini tetap mengebiri dan membatasi kinerja Pertamina. Padahal, dibandingkan sejak masa Orde Baru dimana Ibnu Sutowo masih menjadi Direktur Utamanya, Pertamina sudah relatif lebih baik secara pengelolaan manajemen.
Ekonom energi, Darmawan Prasodjo mengatakan, Instruksi Presiden (Inpres) Tahun 1975 sebenarnya mencegah Pertamina mendirikan negara di dalam negara dengan cara menyerahkan sebagian besar revenue Pertamina kepada Bank Indonesia.
Tetapi dalam perjalanannya, regulasi macam ini hanya membuat Pertamina menitikberatkan operasionalisasinya pada profit semata karena harus menyetor pada pemerintah.
"Pertamina hari ini berbasiskan pada profit. Jadi berbekal Inpres Tahun 1975 revenue Pertamina masuk ke BI, yang kembali plus kena pajak kepada Pertamina hanya 3 persen," ujar Darmawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/9/2013).
"Tahun 2013 Pertamina sudah membaik tapi kok seperti itu sehingga enggak akan berkembang. Padahal Inpres 12 Tahun 1975 tersebut hanya mengebiri Pertamina," sambungnya.
Darmawan melihat perusahaan minyak asal Malaysia Petronas pada akhirnya lebih maju karena hampir 70 persen keuntungannya diinvestasikan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan proyek-proyek besar Negari Jiran tersebut.
"Petronas berkembang karena dapat merespon dinamika pasar seperti itu. Sedangkan pertamina tidak seperti itu karena mau apa-apa harus mengajukan anggaran, jadi mau kapan jalan proyeknya," kata Darmawan.
Oleh karena itu, Darmawan meminta ada perubahan strategi pengelolaan kapital Pertamina agar dapat berperan dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. "Harus ada perubahan strategi pengelolaan kapital Pertamina ke depannya," tutup Darmawan.
Ekonom energi, Darmawan Prasodjo mengatakan, Instruksi Presiden (Inpres) Tahun 1975 sebenarnya mencegah Pertamina mendirikan negara di dalam negara dengan cara menyerahkan sebagian besar revenue Pertamina kepada Bank Indonesia.
Tetapi dalam perjalanannya, regulasi macam ini hanya membuat Pertamina menitikberatkan operasionalisasinya pada profit semata karena harus menyetor pada pemerintah.
"Pertamina hari ini berbasiskan pada profit. Jadi berbekal Inpres Tahun 1975 revenue Pertamina masuk ke BI, yang kembali plus kena pajak kepada Pertamina hanya 3 persen," ujar Darmawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/9/2013).
"Tahun 2013 Pertamina sudah membaik tapi kok seperti itu sehingga enggak akan berkembang. Padahal Inpres 12 Tahun 1975 tersebut hanya mengebiri Pertamina," sambungnya.
Darmawan melihat perusahaan minyak asal Malaysia Petronas pada akhirnya lebih maju karena hampir 70 persen keuntungannya diinvestasikan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan proyek-proyek besar Negari Jiran tersebut.
"Petronas berkembang karena dapat merespon dinamika pasar seperti itu. Sedangkan pertamina tidak seperti itu karena mau apa-apa harus mengajukan anggaran, jadi mau kapan jalan proyeknya," kata Darmawan.
Oleh karena itu, Darmawan meminta ada perubahan strategi pengelolaan kapital Pertamina agar dapat berperan dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. "Harus ada perubahan strategi pengelolaan kapital Pertamina ke depannya," tutup Darmawan.
(gpr)
Lihat Juga :