Kebijakan mobil murah ciptakan kebohongan publik

Sabtu, 28 September 2013 - 15:40 WIB
Kebijakan mobil murah...
Kebijakan mobil murah ciptakan kebohongan publik
A A A
Sindonews.com - Langkah pemerintah pusat menggalakan mobil murah dan ramah lingkungan atau Low Cost Green Car (LCGC) bagi masyarakat hingga kini menjadi polemik. Dewan Transportasi kota menilai mobil yang diklaim murah dan ramah lingkungan tersebut menciptakan kebohongan publik.

Menurut Anggota Dewan Transportasi Kota, Tulus Abadi, kehadiran mobil murah justru menimbulkan kerugian negara mencapai Rp10 triliun. Sebab, pemerintah berkewajiban membayar kompensasi 10 persen dari pajak pertambahan nilai.

"Saya mencatat, mobil LCGC ini diberikan kompensasi sebesar 10 persen dari PPN Barang Mewah (PPNBM). Maka, minimal dalam setahun pemerintah kehilangan Rp10 triliiun dari mobil LCGC," kata Tulus dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2013).

Menurut Tulus, kebijakan mobil murah harus dihentikan. Sebab, kehadiran mobil justru merusak regulasi dan menguntungkan pengusaha besar. Dia pun menamakannya, kepentingan modal.

"Mobil LCGC merupakan kebijakan predator dan mengandung sembilan kebohongan," ungkapnya.

Selain itu, kata Tulus, mobil yang digadang-gadang ramah lingkungan tersebut dinilai akan memakan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) lebih tinggi.

"Belum lagi subsidi BBM yang pasti akan melambung setinggi langit dengan target pertumbuhan industri otomotoif khususnya LCGC yang dipatok setiap tahun bisa mencapai 600 ribu unit," ungkap pria yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tersebut.

Seperti diberitakan, LCGC menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Salah satunya dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi. Dia mengkritik kebijakan pemerintah pusat tersebut karena akan memperparah kemacetan di Ibukota Jakarta.

Di sisi lain, pemerintah beralasan mobil murah diperuntukkan kalangan menengah ke bawah yang ingin memiliki mobil. Pemerintah juga ingin LCGC dapat diekspor.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0841 seconds (0.1#10.140)