Askes pastikan jadi BPJS mulai 1 Januari 2014
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Teknologi Informasi PT Askes, Tomo Rustianto memastikan, pada 1 Januari 2014 Askes berubah status dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS). Jalur koordinasinya langsung di bawah Presiden.
"Perubahan ini dalam rangka mengoptimalkan pelayanan PT Askes untuk mendukung implementasi jaminan kesehatan nasional. Untuk menuju BPJS, Askes membangun lima kantor cabang perwakilan di lima kabupaten dan kota," katanya usai meresmikan Kantor Cabang (KC) di Mamuju, Selasa (1/10/2013).
Lima KC yang bersamaan diresmikan, yakni Lubuk Pakam Sumut pada divisi regional I, Tanjung Pinang Kepri pada divisi regional II, Soreang Jabar pada divisi regional V, Mojokerto Jatim pada divisi regional VII dan Mamuju Sulbar pada divisi regonal IX.
Pembentukan KC ini didasarkan pada jumlah peserta Askes, pelayanan kesehatan, premi dan gegografis. Perbedaan BPJS dengan BUMN, kata Tono, terletak pada hasil usaha. Di mana BUMN lebih mencari profit atau memberikan laba ke pemerintah.
Meski sejak 2007 laba dikembalikan untuk pelayanan kesehatan sejak berlaku UU No 40/2004 tentang sistem jaminan sosial nasional dan UU No 24/2011 tentang BPJS, pelayanan itu menjadi mutlak. Jika mendapatkan laba atau keuntungan, tetap dikembalikan pada pelayanan.
"Pengelolaannya sama seperti pemerintahan yang lain. Sejak 1992, haram hukumnya mengurus kartu Askes membayar. Dan pembuatannya pun maksimal lima menit. Kalau ada penyimpangan soal ini, kami langsung memecat pegawai Askes yang bersangkutan," tegas Tono.
Ruang lingkup peserta Askes nantinya lebih luas. Tidak hanya PNS, tetapi TNI, Polri maupun masyarakat umum bisa mendaftar langsung ke kantor Askes. Tono juga membuka peluang bagi warga Sulbar untuk menjadi pegawai Askes. Tentu melalui mekanisme seleksi.
"Pada 1 Januari, warga bisa mendaftar langsung. Sehingga tidak ada lagi cerita masyarakat tidak mampu yang tidak mendapat pelayanan kesehatan. Datanya kerja sama dengan pemerintah," katanya.
"Perubahan ini dalam rangka mengoptimalkan pelayanan PT Askes untuk mendukung implementasi jaminan kesehatan nasional. Untuk menuju BPJS, Askes membangun lima kantor cabang perwakilan di lima kabupaten dan kota," katanya usai meresmikan Kantor Cabang (KC) di Mamuju, Selasa (1/10/2013).
Lima KC yang bersamaan diresmikan, yakni Lubuk Pakam Sumut pada divisi regional I, Tanjung Pinang Kepri pada divisi regional II, Soreang Jabar pada divisi regional V, Mojokerto Jatim pada divisi regional VII dan Mamuju Sulbar pada divisi regonal IX.
Pembentukan KC ini didasarkan pada jumlah peserta Askes, pelayanan kesehatan, premi dan gegografis. Perbedaan BPJS dengan BUMN, kata Tono, terletak pada hasil usaha. Di mana BUMN lebih mencari profit atau memberikan laba ke pemerintah.
Meski sejak 2007 laba dikembalikan untuk pelayanan kesehatan sejak berlaku UU No 40/2004 tentang sistem jaminan sosial nasional dan UU No 24/2011 tentang BPJS, pelayanan itu menjadi mutlak. Jika mendapatkan laba atau keuntungan, tetap dikembalikan pada pelayanan.
"Pengelolaannya sama seperti pemerintahan yang lain. Sejak 1992, haram hukumnya mengurus kartu Askes membayar. Dan pembuatannya pun maksimal lima menit. Kalau ada penyimpangan soal ini, kami langsung memecat pegawai Askes yang bersangkutan," tegas Tono.
Ruang lingkup peserta Askes nantinya lebih luas. Tidak hanya PNS, tetapi TNI, Polri maupun masyarakat umum bisa mendaftar langsung ke kantor Askes. Tono juga membuka peluang bagi warga Sulbar untuk menjadi pegawai Askes. Tentu melalui mekanisme seleksi.
"Pada 1 Januari, warga bisa mendaftar langsung. Sehingga tidak ada lagi cerita masyarakat tidak mampu yang tidak mendapat pelayanan kesehatan. Datanya kerja sama dengan pemerintah," katanya.
(izz)