SBY diminta segera teken paket kebijakan ekonomi
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta segera meneken empat paket kebijakan ekonomi yang mangkrak dan membuat pengusaha berada pada kondisi ketidakpastian.
“Pengusaha saat ini dapat kondisi ketidakpastian, sementara pemerintah tak kunjung memenuhi janji memberikan empat paket kebijakan ekonomi yang sudah disetujui Komisi XI DPR beberapa waktu yang lalu tidak juga mendapat pengesahan dari Presiden,” ujar Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis di Jakarta, Rabu (2/10/2013).
Dia menjelaskan, empat paket kebijakan penyelamatan ekonomi yang dijanjikan pemerintah untuk mengatasi krisis sampai saat ini belum diteken Presiden SBY. Sebaliknya, kenaikan tarif dasar listrik (TDL) kembali naik.
“Pengusaha yang sudah kembang kempis menahan diri untuk tidak melakukan perampingan justru diberi beban berupa kenaikan tarif listrik. Janji-janji yang diberikan selalu menjadi janji surga,” ujarnya.
Seperti diketahui per Oktober 2013, pemerintah kembali menaikkan TDL rata-rata 4,3 persen. Dengan demikian, terhitung sejak 1 Januari 2013, pemerintah telah menaikkan TDL 15 persen, kecuali bagi golongan pelanggan berdaya rendah 450 volt ampere (VA) dan 900 VA.
Sementara itu, empat golongan konsumen yang dicabut subsidi listriknya, yakni kelompok rumah tangga berdaya 6.600 VA ke atas, golongan pelangan bisnis dengan daya 6.600 VA-200 kilovolt ampere (KVA) dan kelompok pelanggan bisnis dengan daya di atas 200 KVA.
Harry menegaskan keterlambatan penandatanganan empat paket kebijakan ekonomi akan memperlambat pemulihan fundamental ekonomi dalam negeri yang sampai saat ini mengalami defisit nilai ekspor.
Dalam paket ini yang akan dilakukan adalah mendorong ekspor dan memberikan keringanan pajak kepada industri yang padat karya, padat modal dan 30 persen hasil produksinya berorientasi ekspor.
"Dengan keterlambatan persetujuan ini dalam kondisi terburuk pengusaha harus melakukan efisiensi terutama karyawan," tandasnya.
“Pengusaha saat ini dapat kondisi ketidakpastian, sementara pemerintah tak kunjung memenuhi janji memberikan empat paket kebijakan ekonomi yang sudah disetujui Komisi XI DPR beberapa waktu yang lalu tidak juga mendapat pengesahan dari Presiden,” ujar Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis di Jakarta, Rabu (2/10/2013).
Dia menjelaskan, empat paket kebijakan penyelamatan ekonomi yang dijanjikan pemerintah untuk mengatasi krisis sampai saat ini belum diteken Presiden SBY. Sebaliknya, kenaikan tarif dasar listrik (TDL) kembali naik.
“Pengusaha yang sudah kembang kempis menahan diri untuk tidak melakukan perampingan justru diberi beban berupa kenaikan tarif listrik. Janji-janji yang diberikan selalu menjadi janji surga,” ujarnya.
Seperti diketahui per Oktober 2013, pemerintah kembali menaikkan TDL rata-rata 4,3 persen. Dengan demikian, terhitung sejak 1 Januari 2013, pemerintah telah menaikkan TDL 15 persen, kecuali bagi golongan pelanggan berdaya rendah 450 volt ampere (VA) dan 900 VA.
Sementara itu, empat golongan konsumen yang dicabut subsidi listriknya, yakni kelompok rumah tangga berdaya 6.600 VA ke atas, golongan pelangan bisnis dengan daya 6.600 VA-200 kilovolt ampere (KVA) dan kelompok pelanggan bisnis dengan daya di atas 200 KVA.
Harry menegaskan keterlambatan penandatanganan empat paket kebijakan ekonomi akan memperlambat pemulihan fundamental ekonomi dalam negeri yang sampai saat ini mengalami defisit nilai ekspor.
Dalam paket ini yang akan dilakukan adalah mendorong ekspor dan memberikan keringanan pajak kepada industri yang padat karya, padat modal dan 30 persen hasil produksinya berorientasi ekspor.
"Dengan keterlambatan persetujuan ini dalam kondisi terburuk pengusaha harus melakukan efisiensi terutama karyawan," tandasnya.
(rna)