Koperasi tagih bantuan modal Kemenkop
A
A
A
Sindonews.com - Bantuan modal usaha yang sedianya diberikan kepada Koperasi Waris Cocks asal Tipes, Solo, Jawa Tengah, senilai Rp35 juta pada 2011, hingga saat ini belum cair. Pengurus koperasi melihat adanya kejanggalan terkait pendistribusian dana dari Kementrian Koperasi (Kemenkop) yang disalurkan melalui Dinas Koperasi dan UMKM Solo.
Ketua Pengurus Koperasi Waris Cocks Sugiman mengatakan, dirinya sudah diminta menandatangani berita acara pencairan dana tersebut pada 25 Maret 2011. Kepada Sugiman, petugas Dinas Koperasi dan UMKM sekaligus memintanya membuka rekening bank guna menempatkan dana segar itu.
Dokumen administrasi telah diserahkan pula, meliputi bukti koperasi tersebut berbadan hukum, permohonan dana, dan daftar kepengurusan. Alih-alih bantuan ke koperasi dikucurkan, sampai sekarang Sugiman tak mendapat jawaban memuaskan soal macetnya bantuan itu.
“Sudah dua tahun lebih sejak tandatangan berita acara pencairan dana, tidak serupiah pun uang masuk ke rekening. Sebenarnya apa yang terjadi?” kata dia, Rabu (9/10/2013).
Dikatakannya, petugas Dinkop selalu menjanjikan akan memeriksa problem yang dialami koperasi yang menaungi sekitar 50 produsen shuttle cock dan perajin alat musik itu.
“Saya sangat menyayangkan. Bukankah ini program pemerintah yang harusnya jelas dan tercatat? Sampai-sampai banyak yang menanyakan di mana letak macetnya dana? Sungguh, belum sepeser pun uang itu masuk ke rekening saya,” terang dia.
Kepala Dinkop dan UMKM, Nur Hariyani mengaku perlu memeriksa berkas Koperasi Waris Cocks. Secara normatif, pencairan dana ditangani langsung Kemenkop, sedangkan instansinya hanya membantu pemberkasan. Mengenai permintaan tandatangan pengurus koperasi ihwal pencairan dana, dia tak mau buru-buru membenarkannya.
“Hal itu (penandatanganan) dilakukan kalau semua tahapan sudah beres. Akan saya cek kebenarannya,” terang dia.
Lebih lanjut dijelaskan, Dinkop dan UMKM saat ini tengah menginventarisasi seluruh pengajuan bantuan modal koperasi di Solo. Sebab, tak semua permohonan tersebut dikabulkan Kemenkop.
“Tahun ini saja hanya tiga koperasi yang dibantu. Seluruh usulan akan kita data lagi untuk kemudian disampaikan ke pusat,” terangnya.
Ketua Pengurus Koperasi Waris Cocks Sugiman mengatakan, dirinya sudah diminta menandatangani berita acara pencairan dana tersebut pada 25 Maret 2011. Kepada Sugiman, petugas Dinas Koperasi dan UMKM sekaligus memintanya membuka rekening bank guna menempatkan dana segar itu.
Dokumen administrasi telah diserahkan pula, meliputi bukti koperasi tersebut berbadan hukum, permohonan dana, dan daftar kepengurusan. Alih-alih bantuan ke koperasi dikucurkan, sampai sekarang Sugiman tak mendapat jawaban memuaskan soal macetnya bantuan itu.
“Sudah dua tahun lebih sejak tandatangan berita acara pencairan dana, tidak serupiah pun uang masuk ke rekening. Sebenarnya apa yang terjadi?” kata dia, Rabu (9/10/2013).
Dikatakannya, petugas Dinkop selalu menjanjikan akan memeriksa problem yang dialami koperasi yang menaungi sekitar 50 produsen shuttle cock dan perajin alat musik itu.
“Saya sangat menyayangkan. Bukankah ini program pemerintah yang harusnya jelas dan tercatat? Sampai-sampai banyak yang menanyakan di mana letak macetnya dana? Sungguh, belum sepeser pun uang itu masuk ke rekening saya,” terang dia.
Kepala Dinkop dan UMKM, Nur Hariyani mengaku perlu memeriksa berkas Koperasi Waris Cocks. Secara normatif, pencairan dana ditangani langsung Kemenkop, sedangkan instansinya hanya membantu pemberkasan. Mengenai permintaan tandatangan pengurus koperasi ihwal pencairan dana, dia tak mau buru-buru membenarkannya.
“Hal itu (penandatanganan) dilakukan kalau semua tahapan sudah beres. Akan saya cek kebenarannya,” terang dia.
Lebih lanjut dijelaskan, Dinkop dan UMKM saat ini tengah menginventarisasi seluruh pengajuan bantuan modal koperasi di Solo. Sebab, tak semua permohonan tersebut dikabulkan Kemenkop.
“Tahun ini saja hanya tiga koperasi yang dibantu. Seluruh usulan akan kita data lagi untuk kemudian disampaikan ke pusat,” terangnya.
(gpr)