Pertamina tunggu alokasi kondensat dari SKK Migas

Minggu, 13 Oktober 2013 - 20:46 WIB
Pertamina tunggu alokasi kondensat dari SKK Migas
Pertamina tunggu alokasi kondensat dari SKK Migas
A A A
Sindonews.com - PT Pertamina (Persero) menunggu kejelasan alokasi kondensat untuk kilang TPPI dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Apabila diberikan, dinilai akan membantu perseroan dalam mengolah kondensat di kilang tersebut.

"Hingga saat ini kami belum mendapatkan info resmi dari SKK Migas yang akan diolah di Kilang TPPI," kata Vice President Corporate Pertamina Ali Mundakir, di Jakarta, Minggu (13/10/2013).

Menurut Ali, management step-in pengelolaan kilang TPPI oleh Pertamina sudah dilakukan sejak Oktober 2012. Sebelumnya, pemerintah akan menunjuk Pertamina menggantikan peran SKK Migas untuk melelang minyak mentah bagian negara yang belum bisa diserap di kilang Pertamina.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menuturkan, rencana penunjukan Pertamina untuk melelang minyak mentah bagian negara lantaran menghindari terjadinya dugaan kasus penyuapan oleh badan usaha penjual (trader) minyak kepada SKK Migas. Maka diserahkan urusan tersebut kepada Pertamina.

"Daripada kasus seperti itu (dugaan suap tarder minyak ke pejabat SKK Migas) terjadi lagi. Kami ada rencana untuk menyerahkan saja semua ke Pertamina untuk dilelang kembali oleh perseroan," kata dia.

Selama ini ada sebagian kecil jatah minyak mentah bagian negara yang belum bisa diserap Pertamina karena tidak sesuai dengan spesifikasi kilang BBM perseroan. Alokasi minyak mentah yang belum bisa diserap Pertamina ini yang dilelang SKK Migas untuk menentukan badan usaha penjual minyak mentah.

Lelang dilakukan karena SKK Migas bukan berbentuk badan usaha, sehingga tidak bisa langsung menjual minyak mentah.

Dikatakan Jero Wacik, jika lelang diserahkan kepada Pertamina maka perseroan bisa menerapkan sistem penukaran (exchange) jenis minyak mentah dari produsen lain yang spesifikasi minyaknya sesuai dengan kilang BBM di dalam negeri. Dengan demikian, lanjut dia, jatah minyak bagian negara itu bisa diserap sepenuhnya oleh perseroan setelah adanya pertukaran.

"Nanti dia (Pertamina) bisa menukar dengan siapa (produsen minyak lain) agar dapat minyak mentah yang spec-nya sesuai dengan kilang Pertamina. Jadi, nanti tidak ada lelang lagi oleh SKK Migas," pungkas dia.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 5.5932 seconds (0.1#10.140)