Bank Mandiri desak Diebold ungkap tudingan gratifikasi
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Budi Gunadi Sadikin meminta produsen mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Diebold Inc, untuk mengungkapkan identitas pihak yang diduga terlibat dalam perkara gratifikasi pengadaan mesin ATM di bank milik pemerintah di Indonesia.
"Diebold harus berani menjelaskan apa yang terjadi. Klarifikasinya harus dari Diebold," ujar Budi di Gedung Plaza Mandiri, Jakarta, Rabu (30/10/2013).
Diebold, kata Budi, seharusnya bisa bersikap terbuka atas tudingan gratifikasi soal pengadaan mesin ATM tersebut termasuk identitas pihak-pihak penerima gratifikasi tersebut.
Keterbukaan dai Diebold memiliki arti penting bagi pengungkapan perkara ini. Sebab, perusahaan tersebut memiliki seluruh data dan dokumentasi soal pengadaan mesin ATM yang diduga dimenangkan melalui cara yang tidak sehat.
"Bank Mandiri tidak khawatir jika Diebold membuka seluruh data soal perjalanan wisata yang bertujuan untuk memenangkan tender perusahaan tersebut. Pengadaan mesin ATM di Bank Mandiri berjalan sesuai formalitas yang ada dan dilakukan secara transparan," jelas dia.
Perkara gratifikasi pengadaan mesin ATM ini pertama kali mencuat setelah lembaga anti korupsi dan monopoli Amerika Serikat, Securities and Exchange Commission (SEC) menyatakan Diebold melanggar Undang-Undang Anti Korupsi di Luar Negeri.
Dalam tuduhannya lembaga tersebut menyebutkan Diebold telah menyuap bank milik pemerintah China dan Indonesia dengan wisata perjalanan untuk memenangkan bisnis di kedua negara.
Anak usaha Diebold menghabiskan dana USD1,8 juta untuk perjalanan wisata, hiburan dan hadiah untuk pejabat bank di Cina dan Indonesia. Khusus di Indonesia, perusahaan ATM tersebut menghabiskan dana USD147 ribu.
"Diebold harus berani menjelaskan apa yang terjadi. Klarifikasinya harus dari Diebold," ujar Budi di Gedung Plaza Mandiri, Jakarta, Rabu (30/10/2013).
Diebold, kata Budi, seharusnya bisa bersikap terbuka atas tudingan gratifikasi soal pengadaan mesin ATM tersebut termasuk identitas pihak-pihak penerima gratifikasi tersebut.
Keterbukaan dai Diebold memiliki arti penting bagi pengungkapan perkara ini. Sebab, perusahaan tersebut memiliki seluruh data dan dokumentasi soal pengadaan mesin ATM yang diduga dimenangkan melalui cara yang tidak sehat.
"Bank Mandiri tidak khawatir jika Diebold membuka seluruh data soal perjalanan wisata yang bertujuan untuk memenangkan tender perusahaan tersebut. Pengadaan mesin ATM di Bank Mandiri berjalan sesuai formalitas yang ada dan dilakukan secara transparan," jelas dia.
Perkara gratifikasi pengadaan mesin ATM ini pertama kali mencuat setelah lembaga anti korupsi dan monopoli Amerika Serikat, Securities and Exchange Commission (SEC) menyatakan Diebold melanggar Undang-Undang Anti Korupsi di Luar Negeri.
Dalam tuduhannya lembaga tersebut menyebutkan Diebold telah menyuap bank milik pemerintah China dan Indonesia dengan wisata perjalanan untuk memenangkan bisnis di kedua negara.
Anak usaha Diebold menghabiskan dana USD1,8 juta untuk perjalanan wisata, hiburan dan hadiah untuk pejabat bank di Cina dan Indonesia. Khusus di Indonesia, perusahaan ATM tersebut menghabiskan dana USD147 ribu.
(izz)