Keberadaan kopi luwak secara branding tak masalah

Jum'at, 15 November 2013 - 14:48 WIB
Keberadaan kopi luwak secara branding tak masalah
Keberadaan kopi luwak secara branding tak masalah
A A A
Sindonews.com - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Bayu Krisnamurthi mengatakan, pemerintah tidak mempermasalahkan jika ada perusahaan kopi yang memakai nama luwak secara branding.

"Saya rasa itu tidak salah, karena itu dalam konteks brand bukan konteks prosesnya," ungkap dia di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat(15/11/2013).

Bayu mengaku telah mendengar ada pihak-pihak yang membela hak-hak hewan termasuk luwak, di mana luwak yang mereka maksud adalah luwak yang dipaksa agar mengeluarkan kotoran untuk proses produksi.

"Luwak itu kan bisa dikategorikan menjadi tiga di Indonesia, luwak original, luwak takaran, dan luwak branding," ucapnya

Dia menjelaskan, kopi luwak yang dihasilkan oleh proses alami adalah luwak liar di hutan, di mana pengusaha dalam proses produksinya mereka mengumpulkan sisa-sisa kotoran luwak, dan inilah yang harganya sangat mahal.

Namun, selain itu ada juga luwak tangkaran atau luwak yang dikandangkan. Di mana luwak ini diberi makan kopi dan kotora dikandang itu yang dikumpulkan.

Ketiga, lanjut Bayu, kopi luwak secara branding. Menurutnya, kopi luwak ini tidak melalui proses perluwakan karena tidak dikeluarkan dari tubuh luwak.

"Kan secara perdagangan, kopi luwak secara branding ini juga memberikan kontribusi, jadi tidak masalah," pungkas Bayu.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6520 seconds (0.1#10.140)