Perusahaan Taiwan gugat Samsung terkait hak paten

Rabu, 20 November 2013 - 14:16 WIB
Perusahaan Taiwan gugat...
Perusahaan Taiwan gugat Samsung terkait hak paten
A A A
Sindonews.com - Perusahaan elektronik asal Taiwan, Largan Precision Co mengatakan telah mengajukan gugatan terhadap raksasa Korea Selatan, Samsung Electronics atas dugaan pelanggaran hak paten teknologi optik.

Largan, merupakan desainer dan produsen lensa aspherical plastik yang digunakan dalam ponsel, komputer notebook, mobil, kamera digital, serta memasok bagian untuk Samsung dan Apple iPhone 5s.

Dilansir dari AFP, Rabu (20/11/2013), gugatan Largan diajukan ke pengadilan distrik California Selatan, AS, atas produk Samsung yang diduga melanggar hak paten desain lensa. Largan tidak mengidentifikasi produk Samsung yang dimaksud.

Commercial Times Taiwan mengutip sumber tanpa nama, bahwa perusahaan menuduh Samsung melanggar enam hak paten lensa optik untuk digunakan dalam smartphone Galaxy Note II phablet.

Para raksasa teknologi bersitegang satu sama lain atas tuntutan hukum paten. Samsung dan Apple telah terkunci dalam beberapa kasus di seluruh dunia.

Menurut survei IDC, pada kuartal ketiga Samsung meningkatkan pangsa pasarnya hampir setengah persentase poin menjadi 31,4 persen, sementara Apple merosot ke 13,1 persen dari 14,4 persen pada tahun lalu.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0572 seconds (0.1#10.140)