Unit usaha APP raih penghargaan Green Industry Award 2013

Selasa, 26 November 2013 - 18:39 WIB
Unit usaha APP raih...
Unit usaha APP raih penghargaan Green Industry Award 2013
A A A
Sindonews.com – Tiga unit usaha Asia Pulp & Paper (APP), yakni PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk-Tangerang Mills, PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills, serta PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry meraih Penghargaan Industri Hijau (Green Industry Award) 2013 Level V.

“Adalah kebanggaan dan kehormatan bagi APP menerima Penghargaan Industri Hijau. Ini menjadi sebuah prestasi dan pengakuan atas komitmen perusahaan yang selama ini selalu menjalankan bisnisnya dengan memperhatikan prinsip pengelolaan lingkungan yang lestari,” ujar Direktur APP Suhendra Wiriadinata dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (26/11/2013).

Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Perindustrian pada perusahaan yang melakukan upaya pengelolaan lingkungan hidup dengan baik sehingga dapat meminimalisasi pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat kegiatan industri.

Penghargaan untuk PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk-Tangerang Mills diserahkan kepada Direktur PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk-Tangerang Mills dan PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills Suhendra Wiriadinata. Adapun anugerah untuk PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry diberikan kepada Wakil Direktur Wiman Soetijoso.

Untuk PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk-Tangerang Mills dan PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills, ini adalah penghargaan ketiga yang didapat setelah tahun 2011 dan tahun 2012 meraih prestasi serupa. Adapun untuk PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry merupakan yang kedua setelah pada tahun 2011 meraih penghargaan yang sama.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta produsen meningkatkan pengelolaan industri hijau untuk meminimalkan tingkat pencemaran dan kerusakan lingkungan.

"Pemerintah mengharapkan pelaku usaha bisa mengelola industrinya dengan program industri hijau. Hal tersebut akan mengurangi tingkat pencemaran serta kerusakan lingkungan," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat.

Industri hijau adalah industri berwawasan lingkungan yang menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup melalui efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.

Penganugerahan Penghargaan Industri Hijau dilaksanakan setelah melalui berbagai tahap seleksi dan verifikasi oleh Kementerian Perindustrian melalui penilai independen berdasarkan sistem yang dievaluasi secara berkala termasuk kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7130 seconds (0.1#10.140)