Chatib bocorkan paket kebijakan ekonomi jilid II
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Keuangan (Menkeu), M Chatib Basri membocorkan kisi-kisi paket kebijakan ekonomi tahap kedua yang akan diluncurkan pada Senin (9/12/2013).
Salah satunya adalah kenaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atau PPh impor terhadap perusahaan dengan angka pengenal importir (API) dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen.
"Selain itu, kita juga mempermudah fasilitas KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor) untuk mendorong ekspor," ujar Chatib di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Jumat (6/12/2013).
Menkeu juga mengakui bahwa dirinya telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai PPh Pasal 22. Di mana berkasnya sudah masuk ke meja menteri hari ini.
"Senin besok (9/12/2013), saya umumkan resmi, dan saya ajak pak Hatta (Menko Perekonomian Hatta Rajasa), dan Pak Hidayat (Menperin MS Hidayat), karena ini berkaitan dengan manufaktur," pungkas Chatib.
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan empat paket kebijakan ekonomi. Pertama, dibuat untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Dalam paket ini yang akan dilakukan adalah mendorong ekspor dan memberikan keringanan pajak kepada industri yang berorientasi ekspor.
"Pemerintah juga akan menurunkan impor migas dengan memperbesar biodiesel dalam solar untuk mengurangi konsumsi solar yang berasal dari impor," kata Menko Perekonomian, Hatta Rajasa beberapa waktu lalu.
Kemudian, pemerintah juga akan menetapkan pajak barang mewah lebih tinggi untuk mobil CBU dan barang-barang impor bermerek dari rata-rata 75 persen menjadi 125-150 persen. Lalu, pemerintah juga akan memperbaiki ekspor mineral.
Paket kedua, untuk menjaga pertumbuhan ekonomi. Pemerintah akan memastikan defisit APBN-2013 tetap sebesar 2,38 persen dan pembiayaan aman. "Pemerintah akan memberikan insentif kepada industri padat karya, termasuk keringanan pajak," ujarnya.
Paket ketiga, untuk menjaga daya beli. Dalam hal ini, pemerintah berkoordinasi dengan BI untuk menjaga gejolak harga dan inflasi. "Pemerintah berencana mengubah tata niaga daging sapi dan hortikultura, dari impor berdasarkan kuota menjadi mekanisme impor dengan mengandalkan harga," papar Hatta.
Paket keempat, untuk mempercepat investasi, pemerintah akan mengefektifkan sistem layanan terpadu satu pintu perizinan investasi. Sebagai contoh, Hatta mengatakan, saat ini sudah dirumuskan pemangkasan perizinan hulu migas dari tadinya 69 izin menjadi 8 izin saja.
"Pemerintah juga akan mempercepat revisi peraturan daftar negatif investasi (DNI), mempercepat investasi di sektor berorientasi ekspor dengan memberikan insentif, serta percepatan renegosiasi kontrak karya pertambangan," kata dia.
Hatta juga mengatakan, proyek-proyek infrastruktur strategi akan dipercepat. Ini semua dilakukan agar neraca transaksi berjalan turun dan pertumbuhan ekonomi bisa dijaga tahun ini.
Salah satunya adalah kenaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atau PPh impor terhadap perusahaan dengan angka pengenal importir (API) dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen.
"Selain itu, kita juga mempermudah fasilitas KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor) untuk mendorong ekspor," ujar Chatib di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Jumat (6/12/2013).
Menkeu juga mengakui bahwa dirinya telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai PPh Pasal 22. Di mana berkasnya sudah masuk ke meja menteri hari ini.
"Senin besok (9/12/2013), saya umumkan resmi, dan saya ajak pak Hatta (Menko Perekonomian Hatta Rajasa), dan Pak Hidayat (Menperin MS Hidayat), karena ini berkaitan dengan manufaktur," pungkas Chatib.
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan empat paket kebijakan ekonomi. Pertama, dibuat untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Dalam paket ini yang akan dilakukan adalah mendorong ekspor dan memberikan keringanan pajak kepada industri yang berorientasi ekspor.
"Pemerintah juga akan menurunkan impor migas dengan memperbesar biodiesel dalam solar untuk mengurangi konsumsi solar yang berasal dari impor," kata Menko Perekonomian, Hatta Rajasa beberapa waktu lalu.
Kemudian, pemerintah juga akan menetapkan pajak barang mewah lebih tinggi untuk mobil CBU dan barang-barang impor bermerek dari rata-rata 75 persen menjadi 125-150 persen. Lalu, pemerintah juga akan memperbaiki ekspor mineral.
Paket kedua, untuk menjaga pertumbuhan ekonomi. Pemerintah akan memastikan defisit APBN-2013 tetap sebesar 2,38 persen dan pembiayaan aman. "Pemerintah akan memberikan insentif kepada industri padat karya, termasuk keringanan pajak," ujarnya.
Paket ketiga, untuk menjaga daya beli. Dalam hal ini, pemerintah berkoordinasi dengan BI untuk menjaga gejolak harga dan inflasi. "Pemerintah berencana mengubah tata niaga daging sapi dan hortikultura, dari impor berdasarkan kuota menjadi mekanisme impor dengan mengandalkan harga," papar Hatta.
Paket keempat, untuk mempercepat investasi, pemerintah akan mengefektifkan sistem layanan terpadu satu pintu perizinan investasi. Sebagai contoh, Hatta mengatakan, saat ini sudah dirumuskan pemangkasan perizinan hulu migas dari tadinya 69 izin menjadi 8 izin saja.
"Pemerintah juga akan mempercepat revisi peraturan daftar negatif investasi (DNI), mempercepat investasi di sektor berorientasi ekspor dengan memberikan insentif, serta percepatan renegosiasi kontrak karya pertambangan," kata dia.
Hatta juga mengatakan, proyek-proyek infrastruktur strategi akan dipercepat. Ini semua dilakukan agar neraca transaksi berjalan turun dan pertumbuhan ekonomi bisa dijaga tahun ini.
(izz)