Chatib bocorkan paket kebijakan ekonomi jilid II

Jum'at, 06 Desember 2013 - 13:32 WIB
Chatib bocorkan paket...
Chatib bocorkan paket kebijakan ekonomi jilid II
A A A
Sindonews.com - Menteri Keuangan (Menkeu), M Chatib Basri membocorkan kisi-kisi paket kebijakan ekonomi tahap kedua yang akan diluncurkan pada Senin (9/12/2013).

Salah satunya adalah kenaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atau PPh impor terhadap perusahaan dengan angka pengenal importir (API) dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen.

"Selain itu, kita juga mempermudah fasilitas KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor) untuk mendorong ekspor," ujar Chatib di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Jumat (6/12/2013).

Menkeu juga mengakui bahwa dirinya telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai PPh Pasal 22. Di mana berkasnya sudah masuk ke meja menteri hari ini.

"Senin besok (9/12/2013), saya umumkan resmi, dan saya ajak pak Hatta (Menko Perekonomian Hatta Rajasa), dan Pak Hidayat (Menperin MS Hidayat), karena ini berkaitan dengan manufaktur," pungkas Chatib.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan empat paket kebijakan ekonomi. Pertama, dibuat untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Dalam paket ini yang akan dilakukan adalah mendorong ekspor dan memberikan keringanan pajak kepada industri yang berorientasi ekspor.

"Pemerintah juga akan menurunkan impor migas dengan memperbesar biodiesel dalam solar untuk mengurangi konsumsi solar yang berasal dari impor," kata Menko Perekonomian, Hatta Rajasa beberapa waktu lalu.

Kemudian, pemerintah juga akan menetapkan pajak barang mewah lebih tinggi untuk mobil CBU dan barang-barang impor bermerek dari rata-rata 75 persen menjadi 125-150 persen. Lalu, pemerintah juga akan memperbaiki ekspor mineral.

Paket kedua, untuk menjaga pertumbuhan ekonomi. Pemerintah akan memastikan defisit APBN-2013 tetap sebesar 2,38 persen dan pembiayaan aman. "Pemerintah akan memberikan insentif kepada industri padat karya, termasuk keringanan pajak," ujarnya.

Paket ketiga, untuk menjaga daya beli. Dalam hal ini, pemerintah berkoordinasi dengan BI untuk menjaga gejolak harga dan inflasi. "Pemerintah berencana mengubah tata niaga daging sapi dan hortikultura, dari impor berdasarkan kuota menjadi mekanisme impor dengan mengandalkan harga," papar Hatta.

Paket keempat, untuk mempercepat investasi, pemerintah akan mengefektifkan sistem layanan terpadu satu pintu perizinan investasi. Sebagai contoh, Hatta mengatakan, saat ini sudah dirumuskan pemangkasan perizinan hulu migas dari tadinya 69 izin menjadi 8 izin saja.

"Pemerintah juga akan mempercepat revisi peraturan daftar negatif investasi (DNI), mempercepat investasi di sektor berorientasi ekspor dengan memberikan insentif, serta percepatan renegosiasi kontrak karya pertambangan," kata dia.

Hatta juga mengatakan, proyek-proyek infrastruktur strategi akan dipercepat. Ini semua dilakukan agar neraca transaksi berjalan turun dan pertumbuhan ekonomi bisa dijaga tahun ini.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Membaca Ketahanan Ekonomi...
Membaca Ketahanan Ekonomi RI dalam Dinamika Global Kuartal III 2025
Indonesia Butuh Rp47.587,3...
Indonesia Butuh Rp47.587,3 Triliun untuk Pertumbuhan Ekonomi 8%
Bahaya! Deflasi Hantam...
Bahaya! Deflasi Hantam Ekonomi RI 5 Bulan Beruntun
Prabowo Sering Diejek...
Prabowo Sering Diejek karena Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8%
Pertumbuhan Ekonomi...
Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Selatan Kuartal I Tahun 2024
Dorong Industri Event...
Dorong Industri Event untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Berita Terkini
Hasilkan Riset Berkelanjutan,...
Hasilkan Riset Berkelanjutan, Kayla Raih Pendanaan Global Youth Action Fund
3 jam yang lalu
Potensi Tambahan Penerimaan...
Potensi Tambahan Penerimaan Negara dari DSI Masih Dihitung, Purbaya: Belum Ketemu Angkanya
4 jam yang lalu
BRImo Raih Penghargaan...
BRImo Raih Penghargaan Digital Innovation in Business Transformation di Ajang Digital Innovation Awards 2026
4 jam yang lalu
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
4 jam yang lalu
Tok! Eksportir SDA Wajib...
Tok! Eksportir SDA Wajib Pulangkan 100% Devisa Hasil Ekspor ke Dalam Negeri Mulai Juni 2026
7 jam yang lalu
BUMN Ekspor Resmi Beroperasi...
BUMN Ekspor Resmi Beroperasi Besok 1 Juni 2026! Terbagi 2 Fase, Eksportir Wajib Lapor DSI
8 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved