Silpa TA 2013 Salatiga tembus Rp120 M
A
A
A
Sindonews.com - Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun anggaran (TA) 2013 Pemkot Salatiga menembus Rp120 miliar. Ini terjadi karena sejumlah proyek yang ditetapkan pada APBD 2013 dan APBD Perubahan 2013 tidak terlaksana dan anggarannya terpaksa dikembalikan ke kas daerah.
Ketua Komisi III DPRD Kota Salatiga M Kemat menyatakan, kalangan anggota DPRD sangat prihatin dan menyayangkan adanya silpa yang nilainya mencapai Rp120 miliar. Karena dana yang sudah disetujui dewan dan dialokasikan dalam APBD tahun anggaran berjalan menjadi tidak bermanfaat.
Padahal, masyarakat Kota Salatiga khususnya yang bermukim di daerah pedesaan sangat membutuhkan bantuan pemerintah terkait pembangunan infrastruktur guna menunjang peningkatan kesejahteraan mereka.
"Adanya silpa yang cukup besar ini menunjukan kinerja eksukutif (Pemkot Salatiga) pada 2013 ini, buruk dan tidak memuaskan rakyat. Ini sangat kami sayangkan," katanya kepada SINDO di ruang kerjanya, Senin (16/12/2013).
Dia menjelaskan, proyek yang tidak terlaksana sebagian besar berada di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cipkataru), Dinas Bina Marga dan PSDA, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), dan Dinas Pertanian.
Adapun proyek yang tidak terlaksana antara lain pembangunan gedung Setda Kota Salatiga senilai Rp23 miliar, pembangunan penyakit akibat dampak asap rokok (Padar) sekitar Rp2 miliar.
Selain itu, pembangunan kawasan kuliner di eks Terminal Soka senilai Rp11 miliar, dan pembangunan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) senilai Rp2,4 miliar. Program pembangunan yang tidak terlaksana adalah sejumlah proyek penunjukan langsung yang ditetapkan pada APBD Perubahan 2013.
Menurut Kemat, berdasarkan laporan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, ada beberapa faktor penyebab sejumlah proyek tersebut tidak terlaksana. Antara lain, fluktuasi harga material dan aspal, kurangnya tenaga profesional diaras kepanitian program pembangunan.
"Dan ada alasan dari dinas terkait yang menurut kami kurang tepat, yakni pejabat pembuat komitmen (PPKom) dan kepanitiaanya tidak siap lantaran mereka takut terkena masalah hukum dikemudian hari sehingga panitia memilih tidak melaksanakan proyek tersebut. Sebenarnya hal itu, tidak perlu ditakuti kalau semuanya dilaksanakan sesuai regulasi," ujarnya.
Dia berharap, adanya sipla yang cukup besar ini bisa menjadi "cambuk" bagi eksekutif untuk meningkatkan kinerja. Ke depan, eksekutif harus bisa bekerja lebih baik lagi agar hal serupa tidak terulang kembali pada tahun anggaran yang akan datang.
"Untuk itu, kami minta eksekutif untuk membuat perencanaan program kerja yang lebih matang. Dan membatalkan program kerja 2014 yang telah diusulkan pada KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) APBD 2014 yang kemungkinan besar tidak bisa terlaksana. Sebab jika terlaksana akan menimbulkan sipla. Jika itu terjadi lagi, menunjukan kinerja eksekutif buruk," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Cipkataru Kota Salatiga Susanto mengatakan, sejumlah proyek besar yang ditangani instansinya terpaksa batal
dilaksanakan lantaran terkendala masalah teknis. "Atas pertimbangan teknis dan waktu, maka semua proyek besar terpaksa kami batalkan," ujarnya.
Menurut dia, proyek 2013 yang batal dilaksanakan akan dianggarkan kembali dan dilaksanakan pada TA 2014. "Kami berharap, seluruh proyek yang dianggarkan kembali bisa terlaksana dan selesai tepat waktu pada 2014 nanti," ujarnya.
Disinggung mengenai total anggaran sejumlah proyek 2013 yang batal dilaksanakan, Susanto menyatakan, nilainya mencapai Rp40 miliar. Adapun jumlah total anggaran proyek 2013 yang ditangani Dinas Cipkataru mencapai sekitar Rp80 miliar.
"Tahun anggaran ini, jumlah proyek yang kami tangani sebanyak seratusan paket. Total anggarannya sebanyak sekitar Rp80 miliar," pungkasnya.
Sementara itu, Kabag Humas Setda Kota Salatiga Adi Setiarso menyatakan, sejauh ini pihaknya belum bisa mengetahui angka silpa TA 2013 karena laporan realisasi keuangan belum disusun tuntas. "Meski demikian, kalaupun ada silpa akan dianggarkan kembali di tahun 2014," ucapnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Salatiga M Kemat menyatakan, kalangan anggota DPRD sangat prihatin dan menyayangkan adanya silpa yang nilainya mencapai Rp120 miliar. Karena dana yang sudah disetujui dewan dan dialokasikan dalam APBD tahun anggaran berjalan menjadi tidak bermanfaat.
Padahal, masyarakat Kota Salatiga khususnya yang bermukim di daerah pedesaan sangat membutuhkan bantuan pemerintah terkait pembangunan infrastruktur guna menunjang peningkatan kesejahteraan mereka.
"Adanya silpa yang cukup besar ini menunjukan kinerja eksukutif (Pemkot Salatiga) pada 2013 ini, buruk dan tidak memuaskan rakyat. Ini sangat kami sayangkan," katanya kepada SINDO di ruang kerjanya, Senin (16/12/2013).
Dia menjelaskan, proyek yang tidak terlaksana sebagian besar berada di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cipkataru), Dinas Bina Marga dan PSDA, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), dan Dinas Pertanian.
Adapun proyek yang tidak terlaksana antara lain pembangunan gedung Setda Kota Salatiga senilai Rp23 miliar, pembangunan penyakit akibat dampak asap rokok (Padar) sekitar Rp2 miliar.
Selain itu, pembangunan kawasan kuliner di eks Terminal Soka senilai Rp11 miliar, dan pembangunan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) senilai Rp2,4 miliar. Program pembangunan yang tidak terlaksana adalah sejumlah proyek penunjukan langsung yang ditetapkan pada APBD Perubahan 2013.
Menurut Kemat, berdasarkan laporan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, ada beberapa faktor penyebab sejumlah proyek tersebut tidak terlaksana. Antara lain, fluktuasi harga material dan aspal, kurangnya tenaga profesional diaras kepanitian program pembangunan.
"Dan ada alasan dari dinas terkait yang menurut kami kurang tepat, yakni pejabat pembuat komitmen (PPKom) dan kepanitiaanya tidak siap lantaran mereka takut terkena masalah hukum dikemudian hari sehingga panitia memilih tidak melaksanakan proyek tersebut. Sebenarnya hal itu, tidak perlu ditakuti kalau semuanya dilaksanakan sesuai regulasi," ujarnya.
Dia berharap, adanya sipla yang cukup besar ini bisa menjadi "cambuk" bagi eksekutif untuk meningkatkan kinerja. Ke depan, eksekutif harus bisa bekerja lebih baik lagi agar hal serupa tidak terulang kembali pada tahun anggaran yang akan datang.
"Untuk itu, kami minta eksekutif untuk membuat perencanaan program kerja yang lebih matang. Dan membatalkan program kerja 2014 yang telah diusulkan pada KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) APBD 2014 yang kemungkinan besar tidak bisa terlaksana. Sebab jika terlaksana akan menimbulkan sipla. Jika itu terjadi lagi, menunjukan kinerja eksekutif buruk," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Cipkataru Kota Salatiga Susanto mengatakan, sejumlah proyek besar yang ditangani instansinya terpaksa batal
dilaksanakan lantaran terkendala masalah teknis. "Atas pertimbangan teknis dan waktu, maka semua proyek besar terpaksa kami batalkan," ujarnya.
Menurut dia, proyek 2013 yang batal dilaksanakan akan dianggarkan kembali dan dilaksanakan pada TA 2014. "Kami berharap, seluruh proyek yang dianggarkan kembali bisa terlaksana dan selesai tepat waktu pada 2014 nanti," ujarnya.
Disinggung mengenai total anggaran sejumlah proyek 2013 yang batal dilaksanakan, Susanto menyatakan, nilainya mencapai Rp40 miliar. Adapun jumlah total anggaran proyek 2013 yang ditangani Dinas Cipkataru mencapai sekitar Rp80 miliar.
"Tahun anggaran ini, jumlah proyek yang kami tangani sebanyak seratusan paket. Total anggarannya sebanyak sekitar Rp80 miliar," pungkasnya.
Sementara itu, Kabag Humas Setda Kota Salatiga Adi Setiarso menyatakan, sejauh ini pihaknya belum bisa mengetahui angka silpa TA 2013 karena laporan realisasi keuangan belum disusun tuntas. "Meski demikian, kalaupun ada silpa akan dianggarkan kembali di tahun 2014," ucapnya.
(gpr)