Indosmelt siap bantu perusahaan tambang bangun smelter
A
A
A
Sindonews.com - Perusahaan-perusahaan tambang mineral tidak perlu khawatir operasionalisasi mereka terhalang Undang-Undang Minerba Nomer 4 Tahun 2009 yang melarang ekspor mineral mentah. Pasalnya, salah satu perusahaan smelter lokal yaitu PT Indosmelt siap membangun smelter di perusahaan-perusahan tambang tersebut.
"Bahkan kami bisa sediakan kapasitas pengolahan 500 ribu ton per tahun," ujar Direktur Utama Indosmelt yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah Tertinggal, Natsir Mansyur di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (19/12/2013).
Bahkan dia mengaku salah satu perusahaan tambang besar, yaitu PT Newmont Nusa Tenggara sudah menandatangani MoU dengan pihaknya dan direncanakan akan groundbreaking pada bulan Februari 2014 mendatang.
"Rencana pengolahannya sendiri kapasitasnya mencapai 100-150 ribu ton per tahun di pabrik mereka (Newmont)," lanjut Natsir.
Dia juga berharap perusahaan tambang lainnya seperti Freeport, dan pertambangan kecil Izin Pertambangan Rakyat (IPR) juga dapat menyusul membuat smelter dan menjalin kerja sama dengan investor smelter lokal. "Apalagi yang IPR-IPR yang memiliki luas 5 hektare," pungkasnya.
"Bahkan kami bisa sediakan kapasitas pengolahan 500 ribu ton per tahun," ujar Direktur Utama Indosmelt yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah Tertinggal, Natsir Mansyur di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (19/12/2013).
Bahkan dia mengaku salah satu perusahaan tambang besar, yaitu PT Newmont Nusa Tenggara sudah menandatangani MoU dengan pihaknya dan direncanakan akan groundbreaking pada bulan Februari 2014 mendatang.
"Rencana pengolahannya sendiri kapasitasnya mencapai 100-150 ribu ton per tahun di pabrik mereka (Newmont)," lanjut Natsir.
Dia juga berharap perusahaan tambang lainnya seperti Freeport, dan pertambangan kecil Izin Pertambangan Rakyat (IPR) juga dapat menyusul membuat smelter dan menjalin kerja sama dengan investor smelter lokal. "Apalagi yang IPR-IPR yang memiliki luas 5 hektare," pungkasnya.
(gpr)