BTN tunggu izin Kementerian BUMN ganti direksi
Senin, 23 Desember 2013 - 12:23 WIB
BTN tunggu izin Kementerian BUMN ganti direksi
A
A
A
Sindonews.com - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) berencana segera menindaklanjuti pemilihan dua posisi direksi yang kosong lantaran terpaksa ditinggal pemiliknya yang tidak lulus fit and proper test oleh Bank Indonesia (BI).
Pemilihan ini rencananya akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan. Namun, untuk dapat menyelenggarakan RUPSLB, manajemen masih harus menunggu izin dari pemegang saham pengendali dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kita menunggu diberikan izin untuk RUPLSB dan diharapkan secepatnya, posisi direksi yang kosong saat ini sementara dirangkap oleh tiga direksi dan itu sudah memenuhi forum dan sah demi hukum," kata Direktur Utama BBTN Maryono di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (23/12/2013),
Dengan posisi rangkap jabatan oleh tiga direksi untuk menggantikan posisi direksi yang masih kosong, diharapkan tidak akan menggangu kinerja perseroan hingga posisi tersebut terisi.
"Tidak menggangu, kan sudah terotomatisasi, sudah ada di kepala divisi, di kepala cabang, sifatnya koordinasi. Tidak ada pengaruhnya, koordinasinya saja ditambahkan," kata dia.
Terkait dua anggota direksi di jajarannya yang terpaksa hengkang lantaran penilaian dari Otoritas BI, Maryono mengatakan, hal tersebut merupakan hak dan kewenangan BI yang sudah sepatutnya dipatuhi bersama.
"Ya memang kita prihatin dan empati, masalah fit and proper tes adalah kewenangan dan autority di BI, ditambah BI punya kewenangan untuk bank secara umum," kata Maryono.
Sekedar informasi, manajemen BTN sejak 6 Desember 2013 hanya dijalankan oelh tiga direksi, yakni Direktur Utama Maryono serta Irman A Zahiruddin dan Mansyur Nasution selaku direktur.
Sementara, Bank Indonesia belum bisa menyetujui Mas Guntur Dwi S dan Poernomo sebagai Direktur BTN. Sedangkan Evi Firmansyah dan Saut Pardede tidak dapat melanjutkan tugasnya sebagai anggota direksi perseroan.
Pemilihan ini rencananya akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan. Namun, untuk dapat menyelenggarakan RUPSLB, manajemen masih harus menunggu izin dari pemegang saham pengendali dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kita menunggu diberikan izin untuk RUPLSB dan diharapkan secepatnya, posisi direksi yang kosong saat ini sementara dirangkap oleh tiga direksi dan itu sudah memenuhi forum dan sah demi hukum," kata Direktur Utama BBTN Maryono di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (23/12/2013),
Dengan posisi rangkap jabatan oleh tiga direksi untuk menggantikan posisi direksi yang masih kosong, diharapkan tidak akan menggangu kinerja perseroan hingga posisi tersebut terisi.
"Tidak menggangu, kan sudah terotomatisasi, sudah ada di kepala divisi, di kepala cabang, sifatnya koordinasi. Tidak ada pengaruhnya, koordinasinya saja ditambahkan," kata dia.
Terkait dua anggota direksi di jajarannya yang terpaksa hengkang lantaran penilaian dari Otoritas BI, Maryono mengatakan, hal tersebut merupakan hak dan kewenangan BI yang sudah sepatutnya dipatuhi bersama.
"Ya memang kita prihatin dan empati, masalah fit and proper tes adalah kewenangan dan autority di BI, ditambah BI punya kewenangan untuk bank secara umum," kata Maryono.
Sekedar informasi, manajemen BTN sejak 6 Desember 2013 hanya dijalankan oelh tiga direksi, yakni Direktur Utama Maryono serta Irman A Zahiruddin dan Mansyur Nasution selaku direktur.
Sementara, Bank Indonesia belum bisa menyetujui Mas Guntur Dwi S dan Poernomo sebagai Direktur BTN. Sedangkan Evi Firmansyah dan Saut Pardede tidak dapat melanjutkan tugasnya sebagai anggota direksi perseroan.
(rna)
Lihat Juga :