Bank Mutiara dapat suntikan dana LPS Rp1,2 T

Selasa, 24 Desember 2013 - 19:47 WIB
Bank Mutiara dapat suntikan...
Bank Mutiara dapat suntikan dana LPS Rp1,2 T
A A A
Sindonews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Mutiara Tbk (eks Bank Century) akhirnya memutuskan penambahan modal senilai Rp1,2 triliun. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai pemilik Bank Mutiara melakukan penambahan modal melalui transfer dana ke rekening Bank Mutiara di Bank Indonesia (BI).

"LPS telah melaksanakan seluruh proses penambahan modal yang diperlukan, termasuk menyelenggarakan RUPSLB pada tanggal 23 Desember 2013," kata Sekretaris LPS Samsu Adi Nugroho dalam rilisnya, Selasa (24/12/2013).

Menurut dia, dengan adanya penambahan modal tersebut, rasio kecukupan modal (CAR) Bank Mutiara memenuhi ketentuan permodalan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No. 14/18/PBI/2012.

Dia mengungkap, Bank Mutiara harus disuntik modal sebesar Rp1,5 triliun untuk meningkatkan rasio kecukupan modalnya menjadi 14 persen. Akan tetapi, dalam perkembangannya, Bank Mutiara hanya membutuhkan dana Rp1,2 triliun.

Sebelumnya diberitakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku belum berwenang untuk menangani permasalahan penambahan modal Bank Mutiara, karena masih menjadi kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Bank Indonesia (BI).

Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan, Nelson Tampubolon mengatakan, OJK baru akan menangani permasalahan Bank Mutiara apabila permasalahan tersebut belum selesai hingga 31 Desember 2013.

"Karena ketika 31 Desember kewenangan pengawasan perbankan sudah berada di OJK," ujar Nelson di Gedung OJK, beberapa waktu lalu.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8746 seconds (0.1#10.140)