Mandiri dukung peralihan pengawasan perbankan ke OJK

Senin, 30 Desember 2013 - 14:06 WIB
Mandiri dukung peralihan...
Mandiri dukung peralihan pengawasan perbankan ke OJK
A A A
Sindonews.com - Terhitung mulai 1 Januari 2014 pengawasan perbankan nasional akan beralih dari Bank Indonesia (BI) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terkait dengan momentum tersebut, PT Bank Mandiri Tbk, sebagai salah satu bank BUMN terbesar menyatakan siap untuk mendukung pengalihan fungsi pengawasan di industri perbankan nasional.

Kesiapan dan dukungan Bank Mandiri ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan yang selalu berorientasi pada kepentingan nasabah dan perekonomian nasional.

"Demi kepentingan nasabah dan perekonomian nasional, Bank Mandiri siap untuk bersama-sama dengan BI dan OJK mewujudkan sistem keuangan dan perbankan yang sehat dan tumbuh secara berkelanjutan di bawah BI dan OJK," kata Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin, dalam siaran persnya, Senin (30/12/2013).

Budi menambahkan, dalam peralihan ini pihaknya berharap agar upaya memperjuangkan asas resiprokal, penerapan financial inclusion dan upaya lainnya dapat terus berlanjut demi kemajuan perbankan Indonesia.

Kesiapan untuk peralihan fungsi pengawasan perbankan ke OJK dari BI yang efektif per 1 Januari 2014 juga sudah terjadi di OJK sendiri. OJK mengkonfirmasi bahwa lembaga tersebut telah siap 100 persen melaksanakan peralihan pengawasan perbankan, yakni dari aspek pengaturan hingga aspek komunikasi.

Untuk aspek pengaturan, OJK telah menyiapkan proses identifikasi ketentuan-ketentuan perbankan dan pembuatan kajian pengawasan terintegrasi atas konglomerasi keuangan. Begitu juga untuk aspek pengawasan, organisasi sektor perbankan, kantor regional, kantor OJK serta SOP untuk pengawasan bank.

Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diatur dalam UU nomor 21 tahun 2011 menyebutkan OJK adalah lembaga yang bertugas untuk mengawasi sektor jasa keuangan.

OJK dibentuk dan dilandasi dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, yang meliputi independensi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, transparansi, dan kewajaran. Peran OJK mengawasi semua lembaga jasa keuangan, meliputi, bisnis perbankan, multi finance, asuransi, pasar modal dan lembaga jasa keuangan lainnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hati-Hati, Nasabah Perbankan...
Hati-Hati, Nasabah Perbankan Rentan jadi Korban Kejahatan Social Engineering
Pertemuan Tahunan Perbankan...
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024
Dana Nasabah Raib, Sistem...
Dana Nasabah Raib, Sistem Keamanan Perbankan Dipertanyakan
Lewat Media Dongeng...
Lewat Media Dongeng Perbankan, JMI Berikan Donasi Pendidikan Masyarakat Pesisir di SDN Tanjung Burung Kabupaten Banten
Bagaimana Kinerja Perbankan...
Bagaimana Kinerja Perbankan Dua Kuartal ke Depan?, Nih Hitung-hitungannya
Cermat Dalam Memilih...
Cermat Dalam Memilih Aplikasi Perbankan
Berita Terkini
Menteri PU Jawab Isu...
Menteri PU Jawab Isu Keponakan Jadi Komisaris: Lu Bisa Buktikan, Gue Kasih Umrah
3 jam yang lalu
Menteri Dody Akui Mutasi...
Menteri Dody Akui Mutasi Pejabat PU, Tapi Tepis karena Bocornya Surat Perjalanan ke AS
3 jam yang lalu
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
4 jam yang lalu
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
4 jam yang lalu
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
5 jam yang lalu
BCA Perkuat Platform...
BCA Perkuat Platform Digital, Transaksi Nasabah Melalui Kanal Digital Tembus 99,8%
5 jam yang lalu
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved