SBY imbau semua pihak laksanakan BPJS per 1 Januari

Senin, 30 Desember 2013 - 17:18 WIB
SBY imbau semua pihak laksanakan BPJS per 1 Januari
SBY imbau semua pihak laksanakan BPJS per 1 Januari
A A A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Peyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, rumah sakit dan semua fasilitas kesehatan untuk melaksanakan dan menyukseskan program atau sistem Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas) dan BPJS.

Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan 12 Peraturan Pemerintah (PP) dan lima Peraturan Presiden (Perpres) sebagai instrumen untuk implementasi program tersebut. Semua hal itu sudah siap saat Sistem Jamkesnas dan BPJS resmi diberlakukan mulai 1 Januari 2014.

Dia mengungkapkan, bahwa Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), Agung Laksono sudah memberikan laporan dan penjelasan terkait konsep dasar dan fungsi BPJS pada rapat kabinet terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, hari ini.

"12 peraturan pemerintah sudah siap dan 5 Peraturan Presiden sudah siap.
Memang hiruk pikuk atau debat tentang BPJS dan SJSN ini saya ikuti cukup mengemuka," ujar SBY di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (30/12/2013).

Karena itu, dia memandang perlu sekali lagi bahwa jaminan sosial nasional ini semua ditujukan untuk rakyat Indonesia.

"Tidak terkecuali tentu yang kita utamakan saudara kita yang tergolong miskin dan rentan dengan istilah sangat miskin, miskin dan rentan yang jumlahnya 86,4 juta," pungkas SBY.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5046 seconds (0.1#10.140)