Pertamina revisi harga elpiji 12 kg jadi Rp91.600/tabung

Senin, 06 Januari 2014 - 17:42 WIB
Pertamina revisi harga...
Pertamina revisi harga elpiji 12 kg jadi Rp91.600/tabung
A A A
Sindonews.com - PT Pertamina (Persero) akhirnya mengumumkan adanya revisi kenaikan harga elpiji ukuran 12 kilogram (kg) yang semula naik Rp3.500 per kg, menjadi hanya Rp1.000 per kg.

Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan mengatakan, dengan demikian maka harga per tabungnya menjadi sebesar Rp91.600 untuk elpiji non subsidi.

"Kami setelah mengikuti perkembangan di masyarakat dan mengikuti rapat di tempat Pak Wapres dan pertemuan lain serta hasil RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) memutuskan ada revisi kenaikan harga elpiji 12 kg, berlaku besok jam 00.00. Yang tadi Rp3.500 per kg, menjadi Rp1.000," kata Karen di Gedung Pertamina Pusat, Jakarta, Senin (6/1/2014).

Atas revisi ini, lanjut Karen, maka Pertamina akan mengalami kenaikan potensi kerugian dari semula Rp2,2 triliun menjadi Rp5,3 triliun.

"Kerugian Pertamina di akhir 2014 kalau naiknya Rp3.500 per kg adalah sebesar Rp2,2 triliun. Sementara dengan kenaikan harga hanya sebesar Rp1.000 per kg maka kerugian kita menjadi Rp5,355 triliun (di kurs Rp10.000/USD) sampai Rp6,247 triliun (di kurs Rp12,250/USD)," pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri BUMN Dahlan Iskan bersama beberapa menteri lain dan juga Direktur Utama PT Pertamina (Persero) mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Dahlan, kedatangannya bersama beberapa menteri lain adalah untuk berkonsultasi apakah bisa diadakan perbaikan terhadap kenaikan harga elpiji 12 kilogram (kg) mengingat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak menghendaki kenaikan tersebut.

"Kita ingin berkonsultasi ke BPK boleh enggak, misalnya ada perbaikan, meskipun masih rugi tapi harga elpiji tidak besar yang penting ada koreksi dari temuan BPK itu," ujarnya di lokasi yang sama.

Dahlan melanjutkan, keputusan Pertamina menaikkan harga elpiji 1 Januari 2014 lalu merupakan salah satu tindak lanjut atas penemuan BPK, dimana dalam pemeriksaan tahunan, BPK mencatat bahwa Pertamina mengalami kerugian Rp7 triliun dimana yang terbesar muncul dari elpiji 12 kg.

"Nah, kemudian ada rekomendasi elpiji naik, tapi memang dibatas waktu 60 hari, tapi tidak hanya itu rekomendasinya," tambahnya.

Dahlan melanjutkan, melalui segala upaya yang dilakukan, ia memastikan bahwa harga elpiji 12 kg akan segera diturunkan. Menurutnya, Presiden SBY keberatan dengan kenaikan harga dengan jumlah sebesar itu.

"Sudah pasti (akan ada kemungkinan penurunan harga), Presiden menghendaki jangan setinggi itulah kenaikannya. Namun menurut Dirut Pertamina kenaikan itu pun masih rugi, dan sudah memutuskan jangan naik setinggi itu. Jadi kita perlu konsultasi dengan BPK terkait ini," pungkasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5379 seconds (0.1#10.140)