Selalu ada pemerintah di balik keputusan Pertamina
Senin, 06 Januari 2014 - 17:54 WIB
Selalu ada pemerintah di balik keputusan Pertamina
A
A
A
Sindonews.com - Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maka yang pemegang saham pengendali PT Pertamina (Persero) adalah pemerintah. Dengan kata lain, maka keputusan yang diambil perseroan adalah merupakan keputusan pemerintah.
Demikian disampaikan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan dalam konferensi pers terkait revisi kenaikan harga elpiji kemasan 12 kiligram (kg) yang digelar di Gedung Pertamina Pusat, Jakarta, Senin (6/1/2014).
"Apapun keputusan yang diambil Pertamina semuanya akan ditentukan melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Jadi keputusan kita ditentukan oleh pemegang saham," kata Karen dalam konferensi pers tersebut.
Dengan demikian, Karen mengharapkan agar masyarakat dapat memahami keputusan yang diambil Perseroan bukan sebagai keputusan korporasi semata.
Dikatakannya pula, bila kedepannya ada lagi temuan dari Badan Pemeiksa Keuangan (BPK) perihal produk elpiji yang dijual di bawah harga keekonomisannya, maka pihaknya kembali akan menggelar RUPS dan menyerahkan keputusan penetapan harga kepada pemegang saham pengendali dalam hal ini pemerintah.
"RUPS yang akan menentukan langkah selanjutnya. Seperti hari ini, kami agak lama menemui rekan-rekan karena kami harus menunggu hasil RUPS," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, PT Pertamina (Persero) akhirnya mengumumkan adanya revisi kenaikan harga elpiji ukuran 12 kilogram (kg) yang semula naik Rp3.500 per kg, menjadi hanya Rp1.000 per kg.
Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan mengatakan, dengan demikian maka harga per tabungnya menjadi sebesar Rp91.600 untuk elpiji non subsidi.
"Kami setelah mengikuti perkembangan di masyarakat dan mengikuti rapat di tempat Pak Wapres dan pertemuan lain serta hasil RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) memutuskan ada revisi kenaikan harga elpiji 12 kg, berlaku besok jam 00.00. Yang tadi Rp3.500 per kg, menjadi Rp1.000," kata Karen.
Demikian disampaikan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan dalam konferensi pers terkait revisi kenaikan harga elpiji kemasan 12 kiligram (kg) yang digelar di Gedung Pertamina Pusat, Jakarta, Senin (6/1/2014).
"Apapun keputusan yang diambil Pertamina semuanya akan ditentukan melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Jadi keputusan kita ditentukan oleh pemegang saham," kata Karen dalam konferensi pers tersebut.
Dengan demikian, Karen mengharapkan agar masyarakat dapat memahami keputusan yang diambil Perseroan bukan sebagai keputusan korporasi semata.
Dikatakannya pula, bila kedepannya ada lagi temuan dari Badan Pemeiksa Keuangan (BPK) perihal produk elpiji yang dijual di bawah harga keekonomisannya, maka pihaknya kembali akan menggelar RUPS dan menyerahkan keputusan penetapan harga kepada pemegang saham pengendali dalam hal ini pemerintah.
"RUPS yang akan menentukan langkah selanjutnya. Seperti hari ini, kami agak lama menemui rekan-rekan karena kami harus menunggu hasil RUPS," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, PT Pertamina (Persero) akhirnya mengumumkan adanya revisi kenaikan harga elpiji ukuran 12 kilogram (kg) yang semula naik Rp3.500 per kg, menjadi hanya Rp1.000 per kg.
Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan mengatakan, dengan demikian maka harga per tabungnya menjadi sebesar Rp91.600 untuk elpiji non subsidi.
"Kami setelah mengikuti perkembangan di masyarakat dan mengikuti rapat di tempat Pak Wapres dan pertemuan lain serta hasil RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) memutuskan ada revisi kenaikan harga elpiji 12 kg, berlaku besok jam 00.00. Yang tadi Rp3.500 per kg, menjadi Rp1.000," kata Karen.
(gpr)
Lihat Juga :