Pertamina tantang swasta masuki bisnis elpiji 12 kg
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya mempersilakan jika ada industri lain yang ingin bersaing dengan Pertamina dalam menjalankan bisnis elpiji kemasan 12 kg. Menurut dia, kenaikan harga elpiji nonsubsidi kemasan 12 kg bukan sebuah monopoli yang dilakukan oleh perseroan.
“Seolah–olah Pertamina memonopoli elpiji 12 kg. Padahal tidak masuknya pebisnis lain karena harga masih di bawah keekonomian. Kalau harga keekonomian pasti banyak yang masuk menjalankan bisnis ini,” kata dia di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Senin (6/1/2014).
Hal senada disampaikan mantan Sekretaris Menteri BUMN Said Didu yang mengatakan Pertamina tidak memonopoli bisnis elpiji nonsubsidi kemasan 12 kg. Lantaran Pertamina tidak melarang pelaku usaha lain masuk dalam bisnis elpiji 12 kg. “Mereka tidak masuk, karena ini bisnis rugi (di bawah harga keekonomian)” katanya.
Produksi elpiji hanya dilakukan oleh Pertamina karena tidak ada badan usaha lain yang mau masuk di bisnis ini. Pasalnya harga masih murah sehingga tidak benar jika harga naik karena monopoli.
Dia menambahkan, kenaikan harga elpiji nonsubsidi kemasan 12 kg merupakan hal yang realistis karena sudah tertahan selama lima tahun dilarang oleh pemerintah.
Kerugian signifikan Pertamina di bisnis elpiji dimulai 2008, saat kurs melemah 25 persen. “Saat itu, Pertamina minta naik, tapi dilarang pemerintah dengan alasan dekat Pemilu 2009. Demikian pula, usulan kenaikan selalu ditolak dan akhirnya kerugian makin besar,” katanya.
“Seolah–olah Pertamina memonopoli elpiji 12 kg. Padahal tidak masuknya pebisnis lain karena harga masih di bawah keekonomian. Kalau harga keekonomian pasti banyak yang masuk menjalankan bisnis ini,” kata dia di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Senin (6/1/2014).
Hal senada disampaikan mantan Sekretaris Menteri BUMN Said Didu yang mengatakan Pertamina tidak memonopoli bisnis elpiji nonsubsidi kemasan 12 kg. Lantaran Pertamina tidak melarang pelaku usaha lain masuk dalam bisnis elpiji 12 kg. “Mereka tidak masuk, karena ini bisnis rugi (di bawah harga keekonomian)” katanya.
Produksi elpiji hanya dilakukan oleh Pertamina karena tidak ada badan usaha lain yang mau masuk di bisnis ini. Pasalnya harga masih murah sehingga tidak benar jika harga naik karena monopoli.
Dia menambahkan, kenaikan harga elpiji nonsubsidi kemasan 12 kg merupakan hal yang realistis karena sudah tertahan selama lima tahun dilarang oleh pemerintah.
Kerugian signifikan Pertamina di bisnis elpiji dimulai 2008, saat kurs melemah 25 persen. “Saat itu, Pertamina minta naik, tapi dilarang pemerintah dengan alasan dekat Pemilu 2009. Demikian pula, usulan kenaikan selalu ditolak dan akhirnya kerugian makin besar,” katanya.
(gpr)