Harga elpiji 3 kg di Ambarawa Rp20 ribu/tabung

Rabu, 08 Januari 2014 - 13:11 WIB
Harga elpiji 3 kg di...
Harga elpiji 3 kg di Ambarawa Rp20 ribu/tabung
A A A
Sindonews.com - Meski PT Pertamina (Persero) telah menurunkan harga elpiji 12 kg, namun kebijakan tersebut tidak bisa mengurai gejolak di masyarakat. Hal ini seperti terjadi di daerah Ambarawa dan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Masyarakat masih mengeluhkan dampak yang ditimbulkan dari kenaikan harga elpiji non subsidi. Salah satu dampak yang dikeluhkan warga adalah kenaikan harga elpiji 3 kg di tingkat pengecer. Di beberapa daerah di Ambarawa dan Bawen hingga saat ini harga elpiji bersubsidi masih tinggi, yakni Rp20 ribu per tabung.

Heru Santoso, warga Kupang Rengas, Kecamatan Ambarawa menuturkan, seiring kenaikan harga elpiji 12 kg, harga elpiji 3 kg di tingkat pengecer juga naik. Kenaikannya bervariasi antara Rp3.500 hingga Rp4.500 per tabung.

"Sebelumnya, harga elpiji 3 kg di Kupang Rengas antara Rp15.000 hingga Rp16.500 per tabung. Setelah harga elpiji 12 kg naik, harga elpiji 3 kg ikut naik rata-rata menjadi Rp20.000 per tabung. Hingga kini belum turun meski harga elpiji 12 kg sudah turun," ujarnya, Rabu (8/1/2014).

Menurut dia, tingginya harga elpiji 3 kg ini sangat dikeluhkan warga. Sebab mereka harus menambah biaya pembelian elpiji.

"Setiap bulan kebutuhan gas rumah tangga saya mencapai enam tabung. Jika gas naik Rp4.500 per tabung, saya harus menambah pengeluaran pembelian gas sebanyak Rp27.000 per bulan," ujarnya.

Selain harganya naik, pasokan elpiji 3 kg di Ambarawa juga tersendat. Sehingga, elpiji 3 kg menjadi langka dan warga kesulitan mendapatkan bahan bakar rumah tangga tersebut.

"Kondisi ini sangat menyulitkan warga. Kami minta pemerintah segera melakukan langkah untuk mengatasi masalah ini," ucapnya.

Sementara, hal yang sama juga terjadi di beberapa daerah di Kota Salatiga. Pasca kenaikan harga elpiji 12 kg, harga elpiji 3 kg di tingkat pengecer mengalami kenaikan menjadi antara Rp17.000 hingga Rp18.000 per tabung.

"Harga naik karena ada pengurangan jatah dari agen dan peningkatan konsumen. Sekarang agen membatasi pasokan ke pangkalan maksimal 8 tabung per hari," ujar Muslikah, salah seorang pengecer elpiji 3 kg di Blotongan.

Dia mengatakan, pembatasan pasokan tersebut sangat dikeluhkan pengecer dan warga. Sebab, penjualan menjadi berkurang dan warga kesulitan mendapatkan elpiji 3 kg.

"Banyak warga kecele dan mereka harus mencari gas ke pengecer yang masih memiliki stok. Saya berharap pasokan segera normal kembali agar pendapatan bisa stabil lagi," katanya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tips Menghemat LPG,...
Tips Menghemat LPG, Dijamin Awet Meski Masak Setiap Hari
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran...
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran Beli LPG 3 Kg Pakai KTP
Harga Gas Elpiji Non...
Harga Gas Elpiji Non Subsidi di Maros Naik Rp15 Ribu
Kecanduan LPG, Impor...
Kecanduan LPG, Impor 2021 Naik Jadi 7,2 Juta Ton
Harga Elpiji Non-Subsidi...
Harga Elpiji Non-Subsidi 2 Kali Naik, Siap-siap Gas Melon Jadi Langka
Istana Pastikan Warung...
Istana Pastikan Warung Kelontong Bisa Kembali Jual Gas LPG 3 Kg Hari Ini
Berita Terkini
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
1 jam yang lalu
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
2 jam yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
3 jam yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
3 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
4 jam yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
5 jam yang lalu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved