Pertamina diminta beri sanksi agen elpiji nakal
Jum'at, 10 Januari 2014 - 16:35 WIB
Pertamina diminta beri sanksi agen elpiji nakal
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi VII DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi meminta PT Pertamina untuk memberikan sanksi kepada agen penjual elpiji 12 kilogram (kg) yang nakal.
Hal itu lantaran masih ada agen penjual elpiji yang memberlakukan harga di atas ketentuan. Seperti diketahui, PT Pertamina pada Senin (6/1/2014) telah merevisi harga elpiji 12 kg dari semula naik Rp3.500 per kg menjadi Rp1.000 per kg.
"Permasalahan kekisruhan ini harus segera dituntaskan dan diawasi untuk jangka panjang karena meski pemerintah memutuskan kenaikan elpiji 12 kg Rp1.000 per kg, namun masih banyak agen nakal yang mengeruk keuntungan melebihi harga patokan pemerintah,” kata dia dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (10/1/2014).
Menurut Bobby, di beberapa wilayah Indonesia seperti di Jakarta, Bandung, Aceh dan beberapa daerah lainnya masih banyak agen yang tidak segera menyesuaikan harga jual elpiji 12 kg.
Karena itu, dia meminta, Pertamina harus berperan aktif dalam memaksa agen penjual elpiji 12 kg untuk menyesuaikan harga jual elpiji nonsubsidi tersebut dan memberikan sanksi hukuman bagi agen nakal.
Dengan begitu, menunjukkan keseriusan pemerintah dan PT Pertamina untuk menjaga daya beli masyarakat, sehingga tercipta sinergi antara kebijakan pemerintah dengan implementasi di lapangan. Di samping itu, dia menambahkan, pemerintah perlu mengerahkan aparatnya untuk terus memantau para agen nakal yang tersebar di seluruh Indonesia.
Berdasarkan pantauan pihaknya, dia mengaku, ada agen nakal yang menjual elpiji 12 kg di atas harga patokan Pertamina. Misalnya, di salah satu perumahan di kawasan Cakung, Jakarta Timur, di mana harga elpiji 12 kg di tingkat agen mencapai Rp110 ribu–120 ribu.
Padahal, harga resmi elpiji 12 kg yang ditentukan pertamina untuk wilayah Jabodetabek sebesar Rp90.500 per tabung. Sementara itu, di wilayah Medan Timur, Sumatera Utara, harga elpiji 12 kg di tingkat agen nakal masih Rp105 ribu–110 ribu per tabung.
“Intinya, kami mendesak pemerintah dan Pertamina untuk segera mengawasi dan memberikan sanksi bagi agen nakal. Dan kami minta, harga elpiji 12 kg harus sesuai patokan pemerintah, paling tidak mulai Sabtu (11/1/2014), pukul 00.00,” tandas Bobby.
Hal itu lantaran masih ada agen penjual elpiji yang memberlakukan harga di atas ketentuan. Seperti diketahui, PT Pertamina pada Senin (6/1/2014) telah merevisi harga elpiji 12 kg dari semula naik Rp3.500 per kg menjadi Rp1.000 per kg.
"Permasalahan kekisruhan ini harus segera dituntaskan dan diawasi untuk jangka panjang karena meski pemerintah memutuskan kenaikan elpiji 12 kg Rp1.000 per kg, namun masih banyak agen nakal yang mengeruk keuntungan melebihi harga patokan pemerintah,” kata dia dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (10/1/2014).
Menurut Bobby, di beberapa wilayah Indonesia seperti di Jakarta, Bandung, Aceh dan beberapa daerah lainnya masih banyak agen yang tidak segera menyesuaikan harga jual elpiji 12 kg.
Karena itu, dia meminta, Pertamina harus berperan aktif dalam memaksa agen penjual elpiji 12 kg untuk menyesuaikan harga jual elpiji nonsubsidi tersebut dan memberikan sanksi hukuman bagi agen nakal.
Dengan begitu, menunjukkan keseriusan pemerintah dan PT Pertamina untuk menjaga daya beli masyarakat, sehingga tercipta sinergi antara kebijakan pemerintah dengan implementasi di lapangan. Di samping itu, dia menambahkan, pemerintah perlu mengerahkan aparatnya untuk terus memantau para agen nakal yang tersebar di seluruh Indonesia.
Berdasarkan pantauan pihaknya, dia mengaku, ada agen nakal yang menjual elpiji 12 kg di atas harga patokan Pertamina. Misalnya, di salah satu perumahan di kawasan Cakung, Jakarta Timur, di mana harga elpiji 12 kg di tingkat agen mencapai Rp110 ribu–120 ribu.
Padahal, harga resmi elpiji 12 kg yang ditentukan pertamina untuk wilayah Jabodetabek sebesar Rp90.500 per tabung. Sementara itu, di wilayah Medan Timur, Sumatera Utara, harga elpiji 12 kg di tingkat agen nakal masih Rp105 ribu–110 ribu per tabung.
“Intinya, kami mendesak pemerintah dan Pertamina untuk segera mengawasi dan memberikan sanksi bagi agen nakal. Dan kami minta, harga elpiji 12 kg harus sesuai patokan pemerintah, paling tidak mulai Sabtu (11/1/2014), pukul 00.00,” tandas Bobby.
(rna)
Lihat Juga :