BI optimis pertumbuhan ekonomi 2014 capai 6,2%
Kamis, 16 Januari 2014 - 17:49 WIB

BI optimis pertumbuhan ekonomi 2014 capai 6,2%
A
A
A
Sindonews.com - Berlakunya UU Minerba Nomer 4 Tahun 2009 disambut baik oleh Bank Indonesia (BI). Gubernur BI Agus Martowardojo bahkan menyebut Peraturan Pemerintah tersebut akan menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi 2014 ke batas atas target BI yaitu 6 sampai 6,2 persen.
Hal ini juga menyusul tren membaiknya perekonomian Indonesia pada 2-3 bulan terakhir ini, walaupun bias pertumbuhan ekonomi 2014 masih berada di bawah yaitu 5,8 persen.
"Kemarin telah kita tunggu-tunggu yaitu UU Minerba yang akan baik bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujar Agus di Gedung BI, Jakarta, Kamis (16/1/2014).
Agus mengaku, salah satu yang membuat BI menetapkan batas bawah pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8 persen adalah kondisi global yang belum membaik akan membuat permintaan komoditas Indonesia menurun.
Hadirnya UU Minerba yang mewajibkan perusahaan tambang melakukan pengolahan dan pemurnian mineral mentah akan menambah added value dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
"Walaupun harga komoditas tidak menurun, namun karena kondisi perekonomian global belum membaik membuat analisis kita menjadi bias di angka 5,8 sampai 6,2 persen," tandas Agus.
Sebelumnya diberitakan, meski mengakui bahwa Indonesia berpotensi kehilangan nilai ekspor, namun Agus Marto mengaku tetap akan mendukung penerapan UU Minerba No 4/2009 yang berlaku mulai 12 Januari 2014.
"Memang akan ada dampak dari pembatasannya, tapi apabila dapat diimplementasikan dengan baik maka akan meningkatkan daya saing kita," ujar Agus.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan nilai tukar rupiah akan menguat apabila UU tersebut dapat diimplementasikan dengan baik melalui hilirisasi nilai komoditas mineral ekspor. "Karena kalau daya saing kita rendah, rupiah akan terus melemah," imbuhnya.
Hal ini juga menyusul tren membaiknya perekonomian Indonesia pada 2-3 bulan terakhir ini, walaupun bias pertumbuhan ekonomi 2014 masih berada di bawah yaitu 5,8 persen.
"Kemarin telah kita tunggu-tunggu yaitu UU Minerba yang akan baik bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujar Agus di Gedung BI, Jakarta, Kamis (16/1/2014).
Agus mengaku, salah satu yang membuat BI menetapkan batas bawah pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8 persen adalah kondisi global yang belum membaik akan membuat permintaan komoditas Indonesia menurun.
Hadirnya UU Minerba yang mewajibkan perusahaan tambang melakukan pengolahan dan pemurnian mineral mentah akan menambah added value dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
"Walaupun harga komoditas tidak menurun, namun karena kondisi perekonomian global belum membaik membuat analisis kita menjadi bias di angka 5,8 sampai 6,2 persen," tandas Agus.
Sebelumnya diberitakan, meski mengakui bahwa Indonesia berpotensi kehilangan nilai ekspor, namun Agus Marto mengaku tetap akan mendukung penerapan UU Minerba No 4/2009 yang berlaku mulai 12 Januari 2014.
"Memang akan ada dampak dari pembatasannya, tapi apabila dapat diimplementasikan dengan baik maka akan meningkatkan daya saing kita," ujar Agus.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan nilai tukar rupiah akan menguat apabila UU tersebut dapat diimplementasikan dengan baik melalui hilirisasi nilai komoditas mineral ekspor. "Karena kalau daya saing kita rendah, rupiah akan terus melemah," imbuhnya.
(gpr)