Tana Toraja terima dana PNPM 2014 sebesar Rp29,039 M
A
A
A
Sindonews.com - Kabupaten Tana Toraja sejak 2009 hingga 2014 sudah menerima kucuran dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan dari pemerintah pusat sekitar Rp213,9 miliar.
“Dana PNPM yang dikucurkan pemerintah pusat melalui APBN untuk kabupaten Tana Toraja sebesar Rp213,9 miliar. Khusus 2014, kabupaten Tana Toraja memperoleh kucuran dana PNPM sebesar Rp29,039 miliar,” ujar Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung dalam rapat koordinasi PNPM tingkat kabupaten yang berlangsung di ruang pola kantor Bupati Tana Toraja, Rabu (5/2/2014).
Theofilus menyatakan, besarnya kucuran dana PNPM sebesar Rp213,9 miliar itu, belum termasuk dana sharing dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Tana Toraja yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Total dana sharing PNPM yang dialokasikan pemkab Tana Toraja melalui APBD hingga 2014 sebesar Rp36,1 miliar.
Dengan begitu, total keseluruhan dana PNPM di kabupaten Tana Toraja hingga saat ini sebesar Rp250,1 miliar. Besarnya anggaran PNPM itu sudah termasuk anggaran PNPM 2014 untuk kabupaten Tana Toraja.
Kegiatan-kegiatan pembangunan melalui program PNPM dengan sistem pemberdayaan masyarakat yang sudah dilaksanakan di kabupaten Tana Toraja bidang infrastruktur jalan dan jembatan, bidang kesehatan dan bidang pendidikan.
Untuk kegiatan program PNPM bidang infrastuktur jalan dan jembatan yang sudah dilaksanakan yakni pembangunan 253 ruas jalan dengan total panjang sekitar 354,1 kilometer (km) dan pembangunan jembatan sebanyak 11 buah, irigasi 11 unit dan listrik masuk desa 12 unit.
Kegiatan di bidang pendidikan yang sudah dilaksanakan melalui program PNPM di antaranya pembangunan gedung pendidikan sebanyak 11 unit. Untuk bidang kesehatan kegiatan yang sudah dilaksanakan di antaranya pembangunan posyandu 43 unit. Sedangkan kucuran anggaran untuk program simpan pinjam perempuan sekitar Rp7,5 miliar.
“Kegiatan program PNPM di Tana Toraja masih dominan pada infrastruktur jalan untuk membuka akses mobilitas masyarakat dari desa ke kota,” ujar Bupati.
Theofilus berharap, seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lebih memantapkan koordinasi dengan pelaksana program PNPM dalam merancang perencanaan program kegiatan pembangunan daerah. Dengan adanya sinkronisasi antara SKPD dengan pelaksana program PNPM, tidak terjadi tumpang tindih kegiatan baik yang dilaksanakan melalui program PNPM maupun kegiatan APBD.
“Semoga kegiatan program PNPM dan kegiatan APBD tidak saling tindih. Oleh karena itu, dalam merancang perencanaan program dibutuhkan koordinasi antara kepala SKPD dan fasilitator PNPM,” harap Theofilus.
Kepala Badan Pemberdayaan Pemerintahan dan Masyarakat Desa (BPPMD) kabupaten Tana Toraja, RR Randa mengatakan seluruh kegiatan yang dilaksanakan melalui program PNPM merupakan usulan dari masyarakat dan dibahas dalam musyawarah rencana pembangunan (musrembang) tingkat desa/kelurahan.
“Pelaksanakan kegiatan program PNPM mengutamakan pemberdayaan masyarakat setempat,” ujarnya.
“Dana PNPM yang dikucurkan pemerintah pusat melalui APBN untuk kabupaten Tana Toraja sebesar Rp213,9 miliar. Khusus 2014, kabupaten Tana Toraja memperoleh kucuran dana PNPM sebesar Rp29,039 miliar,” ujar Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung dalam rapat koordinasi PNPM tingkat kabupaten yang berlangsung di ruang pola kantor Bupati Tana Toraja, Rabu (5/2/2014).
Theofilus menyatakan, besarnya kucuran dana PNPM sebesar Rp213,9 miliar itu, belum termasuk dana sharing dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Tana Toraja yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Total dana sharing PNPM yang dialokasikan pemkab Tana Toraja melalui APBD hingga 2014 sebesar Rp36,1 miliar.
Dengan begitu, total keseluruhan dana PNPM di kabupaten Tana Toraja hingga saat ini sebesar Rp250,1 miliar. Besarnya anggaran PNPM itu sudah termasuk anggaran PNPM 2014 untuk kabupaten Tana Toraja.
Kegiatan-kegiatan pembangunan melalui program PNPM dengan sistem pemberdayaan masyarakat yang sudah dilaksanakan di kabupaten Tana Toraja bidang infrastruktur jalan dan jembatan, bidang kesehatan dan bidang pendidikan.
Untuk kegiatan program PNPM bidang infrastuktur jalan dan jembatan yang sudah dilaksanakan yakni pembangunan 253 ruas jalan dengan total panjang sekitar 354,1 kilometer (km) dan pembangunan jembatan sebanyak 11 buah, irigasi 11 unit dan listrik masuk desa 12 unit.
Kegiatan di bidang pendidikan yang sudah dilaksanakan melalui program PNPM di antaranya pembangunan gedung pendidikan sebanyak 11 unit. Untuk bidang kesehatan kegiatan yang sudah dilaksanakan di antaranya pembangunan posyandu 43 unit. Sedangkan kucuran anggaran untuk program simpan pinjam perempuan sekitar Rp7,5 miliar.
“Kegiatan program PNPM di Tana Toraja masih dominan pada infrastruktur jalan untuk membuka akses mobilitas masyarakat dari desa ke kota,” ujar Bupati.
Theofilus berharap, seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lebih memantapkan koordinasi dengan pelaksana program PNPM dalam merancang perencanaan program kegiatan pembangunan daerah. Dengan adanya sinkronisasi antara SKPD dengan pelaksana program PNPM, tidak terjadi tumpang tindih kegiatan baik yang dilaksanakan melalui program PNPM maupun kegiatan APBD.
“Semoga kegiatan program PNPM dan kegiatan APBD tidak saling tindih. Oleh karena itu, dalam merancang perencanaan program dibutuhkan koordinasi antara kepala SKPD dan fasilitator PNPM,” harap Theofilus.
Kepala Badan Pemberdayaan Pemerintahan dan Masyarakat Desa (BPPMD) kabupaten Tana Toraja, RR Randa mengatakan seluruh kegiatan yang dilaksanakan melalui program PNPM merupakan usulan dari masyarakat dan dibahas dalam musyawarah rencana pembangunan (musrembang) tingkat desa/kelurahan.
“Pelaksanakan kegiatan program PNPM mengutamakan pemberdayaan masyarakat setempat,” ujarnya.
(gpr)