Kota di Indonesia jadi korban hukum pasar

Rabu, 05 Februari 2014 - 18:20 WIB
Kota di Indonesia jadi...
Kota di Indonesia jadi korban hukum pasar
A A A
Sindonews.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengemukakan, kota menjadi cermin dari beradaban suatu bangsa. Kehidupan sebuah kota menjadi wajah maju tidaknya masyarakat di negara tersebut.

"Kota itu pusat dari pemerintah, bisnis, aktivitas dan tempat tinggal. Kota di Indonesia ini korban dari hukum pasar. Maka tidak heran jika terjadi alih fungsi lahan. Kalah oleh kepentingan bisnis. Kondisi kota menjadi semraut dan tidak jelas RTRW-nya (rencana tata ruang wilayah)," ujar Ridwan di Auditorium Gedung Sindo, Jakarta, Rabu (5/2/2014).

Dia menyebutkan, seharusnya setiap kota memiliki maket rencana pembangunan. Masyarakat bisa melihat rencana pembangunan kota mereka ke depan. "Selain memberikan pemahaman tentang rencana pembangunan kota, dengan langkah ini tidak akan ada 'dusta'. Karena masyarakat bisa melihat dan mengawasi langsung," ucapnya.

Ridwan yang mengaku baru menjabat 4 bulan sebagai walikota terus berupaya membenahi Kota Bandung. Dia akan membatasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sehingga tidak bisa sembarangan orang membangun properti dan mendorong konsep pembangunan vertikal.

Hal senada diungkapkan Wali Kota Bogor terpilih, periode 2014-2019, Bima Arya Sugiarto. Dia menuturkan pada saat bekunjung ke Singapura, masyarakat di sana tahu dengan rencana kota mereka ke depan. Perjalanan Singapura dari dulu hingga beberapa tahun mendatang terpampang jelas.

"Mereka bisa melihat maket rencana pembangunan gedung dengan fitur-fitur menarik. Bagaimana pembangunan kota 50 tahun mendatang. Sehingga, jika ada pembangunan tidak sesuai dengan master plan masyarakat bisa mengawasi," paparnya.

Jika langkah tersebut dilakukan, masalah kesemrautan dan banjir seperti saat ini tidak akan terjadi. Karena pemerintah melakukan pembangunan sesuai dengan perencanaan, di mana wilayah serapan air dan ruang hijau, semua diatur jelas. "Selama ini pembangunan properti terus digenjot tanpa mengindahkan aspek lingkungan," tandas Arya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1022 seconds (0.1#10.140)