Penyesuaian izin usaha jasa titipan terakhir 1 Maret

Sabtu, 22 Februari 2014 - 17:20 WIB
Penyesuaian izin usaha...
Penyesuaian izin usaha jasa titipan terakhir 1 Maret
A A A
Sindonews.com - Kementerian Telekomunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan, penyelanggaran jasa titipan yang telah memiliki izin diharuskan menyesuaikan dengan aturan baru paling lambat 1 Maret 2014.

"Sehingga bagi para penyelanggara jasa titipan yang tidak mengurus penyesuaian izinnya sampai dengan tanggal tersebut, konsekuensinya akan dicabut status izinnya," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto dalam keterangannya seperti dilansir di laman kominfo, Sabtu (22/2/2014).

Menteri Kominfo Tifatul Sembiring pada akhir Oktober 2013 telah meneken Surat Edaran (SE) tentang Penyesuaian izin Penyelanggaraan Jasa Titipan. Sesuai dengan Pasal 43 PP Nomor 15 tahun 2013 tentang Pelaksanaan UU Nomor 38 tahun 2009 disebutkan bahwa penyelanggara jasa titipan yang telah memiliki izin diharuskan meyesuaikan dengan aturan baru sampai dengan awal Maret mendatang.

Adapun kegiatan penyelenggara pos yang dimaksud terdiri dari, layanan komunikasi tertulis dan/atau surat elektronik; layanan paket; layanan logistik; layanan transaksi keuangan dan layanan keagenan pos.

"Maksud dan tujuan Surat Edaran ini adalah sebagai pemberitahuan bagi setiap penyelenggara jasa titipan untuk tetap dapat melakukan kegiatannya sesuai izin yang dimiliki sambil menunggu ditetapkannya Peraturan Menteri tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos," tutur dia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menkominfo: Layanan...
Menkominfo: Layanan Telemedisin Jadi Agenda Percepatan Digital
Sejumlah Strategi dan...
Sejumlah Strategi dan Inovasi ISKI hingga 2024
Kominfo Berdayakan UMKM...
Kominfo Berdayakan UMKM untuk Percepat Transformasi Digital
JARKOM Tingkatkan Penyebaran...
JARKOM Tingkatkan Penyebaran Informasi Positif Pemerintah ke Publik
Kominfo Akhirnya Hentikan...
Kominfo Akhirnya Hentikan Proses Seleksi Frekuensi 2,3GHz
Kominfo Beri Penghargaan...
Kominfo Beri Penghargaan 36 Mitra Komunikasi Publik Terbaik
Berita Terkini
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
2 menit yang lalu
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
1 jam yang lalu
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
1 jam yang lalu
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
2 jam yang lalu
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
2 jam yang lalu
XLSMART dan Komdigi...
XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Targetkan Digitalisasi 2,4 Juta Perempuan di 2026
2 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved