PLN di Garut rugi Rp1,8 M/bulan
Jum'at, 25 April 2014 - 17:32 WIB
PLN di Garut rugi Rp1,8 M/bulan
A
A
A
Sindonews.com - Listrik yang dimiliki PLN Area Garut hilang hingga 3 juta Kwh setiap bulan. Jika dirupiahkan, nilai kerugian yang ditelan PLN akibat pencurian listrik di Garut mencapai Rp1,8 miliar.
Staf Ahli PLN Area Garut Endang Sukarna mengatakan, pencurian listrik ini dilakukan merata oleh sejumlah kalangan masyarakat, dimulai dari masyarakat ekonomi lemah, menengah, hingga kalangan atas.
"Setiap bulan kami merugi sebesar Rp1,8 miliar karena listrik selalu hilang sebanyak 3 juta Kwh. Modus pencurian biasanya langsung dilakukan dengan memasang kabel ke jaringan listrik yang ada tanpa melalui meteran. Ada juga modus lain, yaitu menaikkan daya meteran tanpa mendapat persetujuan PLN," kata Endang, Jumat (25/4/2014).
Menurutnya, berbagai modus pencurian ini ditemukan dari sejumlah razia yang dilakukan pihaknya. Karena para pelaku pencuri listrik terbagi dari berbagai golongan masyarakat, sejumlah modus pencurian ini ditemukan di beberapa lokasi, dimulai dari rumah hingga tempat usaha berupa pertokoan.
"Tempat-tempat ini diketahui mencuri listrik dari razia yang kami lakukan. Sejumlah rumah hingga pertokoan, kerap kami pergoki mencuri listrik. Kemungkinan, para pencuri listrik ini masih banyak yang belum terungkap. Sebab bisa saja mereka mengembalikan daya listrik atau mencabut kabel ilegal dari jaringan bila ada razia," ungkapnya.
Meski pencurian listrik kerap terjadi, Endang mengaku sanksi yang diberikan PLN pada para pelaku hanya berupa denda. Sementara sanksi berupa hukuman pidana, baru bisa diberikan jika razia yang dilakukan melibatkan aparat kepolisian.
"Sementara razia bersama aparat ini kan hitungannya jarang. Sedangkan kami seringnya melakukan razia sendiri. Dengan demikian, para pencuri ini lebih sering diberi hukuman denda," pungkasnya.
Staf Ahli PLN Area Garut Endang Sukarna mengatakan, pencurian listrik ini dilakukan merata oleh sejumlah kalangan masyarakat, dimulai dari masyarakat ekonomi lemah, menengah, hingga kalangan atas.
"Setiap bulan kami merugi sebesar Rp1,8 miliar karena listrik selalu hilang sebanyak 3 juta Kwh. Modus pencurian biasanya langsung dilakukan dengan memasang kabel ke jaringan listrik yang ada tanpa melalui meteran. Ada juga modus lain, yaitu menaikkan daya meteran tanpa mendapat persetujuan PLN," kata Endang, Jumat (25/4/2014).
Menurutnya, berbagai modus pencurian ini ditemukan dari sejumlah razia yang dilakukan pihaknya. Karena para pelaku pencuri listrik terbagi dari berbagai golongan masyarakat, sejumlah modus pencurian ini ditemukan di beberapa lokasi, dimulai dari rumah hingga tempat usaha berupa pertokoan.
"Tempat-tempat ini diketahui mencuri listrik dari razia yang kami lakukan. Sejumlah rumah hingga pertokoan, kerap kami pergoki mencuri listrik. Kemungkinan, para pencuri listrik ini masih banyak yang belum terungkap. Sebab bisa saja mereka mengembalikan daya listrik atau mencabut kabel ilegal dari jaringan bila ada razia," ungkapnya.
Meski pencurian listrik kerap terjadi, Endang mengaku sanksi yang diberikan PLN pada para pelaku hanya berupa denda. Sementara sanksi berupa hukuman pidana, baru bisa diberikan jika razia yang dilakukan melibatkan aparat kepolisian.
"Sementara razia bersama aparat ini kan hitungannya jarang. Sedangkan kami seringnya melakukan razia sendiri. Dengan demikian, para pencuri ini lebih sering diberi hukuman denda," pungkasnya.
(izz)
Lihat Juga :