12 kecamatan di Garut dapat bantuan jaringan listrik

Jum'at, 25 April 2014 - 17:48 WIB
12 kecamatan di Garut...
12 kecamatan di Garut dapat bantuan jaringan listrik
A A A
Sindonews.com - Pemerintah pusat melalui PLN Area Garut akan memasang infrastruktur jaringan listrik di 12 kecamatan Kabupaten Garut. Program pembangunan infrastruktur yang didanai APBN ini diperuntukan bagi masyarakat di beberapa wilayah yang belum tersentuh oleh aliran listrik.

Humas PLN Area Garut Wahyudin mengatakan, pembangunan infratruktur ini meliputi pemasangan tiang beton, jaringan, dan Gardu. Dengan demikian, masyarakat Garut yang belum menikmati aliran listrik secara langsung dapat mengajukan pendaftaran.

"Biaya beton, jaringan, dan gardu dibebaskan. Pada program yang dibiayai APBN ini, masyarakat baru akan dikenakan biaya pada saat pendaftaran saja. Besaran biaya yang dikeluarkan bervariasi, tergantung daya yang akan ia gunakan untuk rumahnya, apakah 450 watt atau 900 watt," kata Wahyudin, Jumat (25/4/2014).

Program ini dikhususkan untuk sejumlah wilayah yang jaringan listriknya masih terbatas. 12 kecamatan yang masuk ke dalam kategori dengan listrik terbatas ini terbagi dalam dua rayon, yaitu Rayon Pameungpeuk dan Cikajang.

Wilayah yang masuk ke dalam Rayon Pameungpeuk adalah Kecamatan Cisewu, Caringin, Cisompet, Talegong, dan Cibalong. Sementara wilayah yang masuk Rayon Cikajang yaitu Kecamatan Pamulihan, Pakenjeng, Banjarwangi, Singajaya, Bojonggambir, Cikajang, dan Cisurupan

"Bantuan infrastruktur yang akan diberikan ini bukan untuk keseluruhan desa atau wilayah yang ada di kecamatan-kecamatan tadi, melainkan untuk beberapa desa saja yang jaringan listriknya masih terbatas. Dari data yang kami miliki, bantuan infrastruktur fisik ini akan diberikan ke 21 desa dan 28 kampung saja di 12 kecamatan tersebut," jelasnya.

Menurutnya, bila masyarakat tidak mampu membayar biaya saat mendaftar karena keterbatasan penghasilan, maka ia akan dimasukan ke program pemberian fasilitas jaringan listrik yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Garut. Pada program yang dibiayai APBD, masyarakat sama sekali tidak dikenakan biaya apapun.

"Masyarakat digratiskan dari seluruh biaya. Namun jumlahnya masih terbatas untuk 5.000 pelanggan saja. Itu juga siapa saja yang masuk kategori ini ditentukan oleh pemerintah daerah," tandasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0483 seconds (0.1#10.140)